Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Haji

DPR Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta dan Bagi Calon Jemaah Haji Lunasi Rp 56 Juta

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024M sebesar Rp 93.410.286

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Pemerintah dan DPR menyepakati biaya haji 2024 dalam rapat kerja Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024M sebesar Rp 93.410.286.

Dari biaya sebesar itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan/dilunasi jemaah adalah sebesar Rp 56.046.172 atau sebesar 60 persen dari besaran BPIH.

Kesepakatan biaya haji 2024 itu dicapai dalam rapat antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR, Senin (27/11) kemarin.

"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Abdul Wachid dalam rapat di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/11).

"Setuju," ucap forum rapat. Hasil rapat panja ini selanjutnya akan dibawa ke rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama untuk disepakati.

Rapat DPR dengan Kemenag tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi. Rapat ini juga dihadiri langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam rapat itu hanya fraksi PKS yang menyatakan menolak penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp93,4 juta. Artinya, mayoritas fraksi menerima usulan biaya haji 2024 yang sudah disepakati.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi kemudian mempersilakan Menteri Agama untuk memberikan paparan singkat mengenai besaran biaya haji 2024 yang telah disetujui pemerintah dan DPR.

"Pemerintah dan DPR telah sepakat besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan nilai manfaat. Kami telah sepakati BPIH tahun 2024 masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah," ujar Menag Yaqut.

Menurut Yaqut pemerintah sepakat menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp93,4 juta. Sementara biaya yang dibayarkan jemaah sebesar Rp56 juta.

"Besaran rata-rata BPIH tahun 2024 sebesar Rp 93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. Kami menyetujui untuk dapat disahkan menjadi BPIH tahun 2024 masehi," jelasnya.

Ashabul Kahfi pun mengetok palu sebanyak tiga kali menandakan penetapan BPIH dan BIPIH yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR.

Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan menjadi Peraturan Presiden. "Demikian rapat ini saya tutup dengan mengucap alhamdulillah hirobbil alamin," tutupnya.

Kemenag RI sebelumnya sempat mengajukan BPIH 2024 sebesar Rp 105.095.031. BPIH usulan Kemenag itu naik Rp15 juta dari tahun sebelumnya Rp90,05 juta. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menjelaskan kenaikan usulan BPIH 2024 ini disebabkan karena sejumlah faktor. Antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.

"Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. Sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266," jelas Hilman dalam keterangan persnya, Selasa (14/11). 

"Kalau kita cek nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah per hari ini sudah di angka Rp15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif.

Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" ujarnya.

Hilman menyebut, selisih kurs berdampak pada kenaikan biaya layanan. Layanan yang dimaksud contohnya transportasi bus salawat. Namun dalam rapat kerja bersama Panja Komisi VIII DPR RI, Rabu (22/11) Kemenag kemudian menurunkan usulan BPIH 2024 menjadi Rp94,3 juta dari yang sebelumnya Rp 105 juta.

"Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp 94,3 juta," ujar Hilman Latief.

Usulan BPIH 2024 dari Kemenag itu kemudian dibahas oleh Panja Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (22/11) itu, forum sepakat mengusulkan BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta.

"Saya sebagai Ketua Panja menyampaikan Pak Dirjen, kami apresiasi sekali terhadap kinerja bapak-bapak dan juga teman-teman semua tim Panja.

Namun yang perlu kami sampaikan di sini terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93.410.000," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily membeberkan sejumlah pertimbangan Panja dalam menetapkan BPIH 2024 menjadi Rp93,4 juta per jemaah.

Ia menyebut, penetapan angka itu dilakukan setelah melewati pembahasan alot selama dua pekan.

Ace mengatakan Panja DPR mendorong perhitungan biaya haji harus berbasis pada kondisi objektif dan biaya tahun sebelumnya dengan melihat inflasi di Saudi, penyesuaian mata uang dolar dan riyal, serta penyesuaian harga komponen.

Dalam hal ini, Panja menurunkan sejumlah komponen terutama untuk biaya akomodasi. "Komponen yang dapat kami turunkan antara lain terutama biaya penerbangan, konsumsi, dan hotel atau pemondokan di Arab Saudi," ujar Ace,

Nantinya pelunasan Bipih akan dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal (Rp25.000.000) dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah.

"Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau sebesar 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa," kata Abdul Wachid.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji 2024 agar bisa dicicil guna meringankan beban para calon peserta ibadah haji.

"Pelunasan haji itu bisa dicicil, sehingga kalau hari ini diputuskan (biaya haji), masih ada waktu empat bulan dimana jamaah bisa mengangsur kepada pihak perbankan untuk melunasi itu," ujar Maman.

Maman mengatakan pembahasan biaya haji yang lebih cepat akan membawa sejumlah manfaat, seperti panjangnya tenggat waktu pelunasan dan penyelesaian kontrak-kontrak demi kenyamanan jamaah calon haji. "Siapapun yang bisa cepat melunasi kontrak-kontrak dan kewajiban yang lain, kita bisa mendapatkan tempat masyair yang lebih baik," ujarnya.

Adapun kuota haji Indonesia tahun 2024 dipastikan sebesar 241.000 orang, atau naik 20.000 dibandingkan tahun lalu. Kuota haji khusus dirinci sebanyak 19.280. "BPIH 1445 H/2024 M dengan kuota haji sebanyak 241.000 orang, dengan 19.280 haji khusus," ucap Abdul Wachid.(tribun network/igm/dod)

Baca juga: UMK Boyolali Jika Naik Sesuai UMP Jateng 4,02 Persen Jadi Berapa? Cek Rinciannya di Sini

Baca juga: Ratusan Pelajar SD Demak Bareng Kades Surodadi Menanam Pohon di Lingkungan Sekolah

Baca juga: PT East West Seed Indonesia Perkenalkan Produk Benih Jagung Unggulan

Baca juga: Jateng Penyumbang Tertinggi Kedua Kecelakaan di Indonesia, Ternyata Daerah Ini yang Paling Tinggi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved