Haji 2024
Jemaah Calon Haji 2024 Bisa Cicil Bipih Rp 56 Juta Mulai Desember 2023, Begini Cara Mudahnya
Jemaah haji tahun 2024 mendapatkan keringanan dengan bisa mencicil biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Bisa gunakan cara ini.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kelonggaran bagi para calon jemaah haji 2024 dalam kaitannya pembayaran biaya haji.
Seperti diketahui, pada Senin (27/11/2023), pemerintah memutuskan biaya haji pada 2024 adalah sebesar Rp 93,4 juta atau masuk ke dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024.
Sedangkan biaya yang ditanggung oleh setiap jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) adalah Rp 56 juta.
Agar tak terkesan mendadak, Kemenag pun memberikan kemudahan kepada para calon jemaah.
Mereka bisa mencicil atau mengangsur biaya yang ditanggung tersebut mulai Desember 2023.
Baca juga: Biaya Haji Tahun 2024 Sudah Diputuskan, Satu Jemaah Bayar Rp 56 Juta
Baca juga: Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta Turun dari Usulan Pemerintah, Komisi VIII DPR: Pelayanan Jangan Menurun
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, jemaah haji tahun 2024 mendapatkan keringanan dengan bisa mencicil biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Pemerintah telah menetapkan Bipih yang perlu dibayarkan oleh calon jemaah sebesar Rp 56 juta.
"Para jemaah pun diberikan keringanan."
"Keringanan dalam artian proses pelunasan bisa dicicil dan top up dengan Virtual Account," ujar Saiful seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (28/11/2023).
Saiful mengatakan, setiap jemaah juga mendapatkan saldo Rp 2 juta hingga Rp 3 juta pada setiap Virtual Account.
Sehingga jemaah hanya perlu melunaskan sebesar Rp 28 juta karena telah dikurangi setoran awal dan saldo pada Virtual Account.
"Yang kalau ditotal-total, kalau dia nyetor Rp 25 juta, paling tinggal Rp 28 jutaan lagi dia melunasinya," tutur Saiful.
Jemaah, kata Saiful, bisa mulai mencicil sejak Desember 2023.
"Sudah mulai nanti kalau tidak salah nanti awal Desember 2023, sudah mulai dicicil sampai batas waktu yang memang waktu batas akhir," ucap Saiful.
Baca juga: DPR Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta dan Bagi Calon Jemaah Haji Lunasi Rp 56 Juta
Baca juga: Wapres Maruf Amin Angkat Bicara Soal Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta Perjemaah
Tiap Jemaah Bayar Rp 56 Juta
Biaya haji 2024
Haji 2024
BPIH
Bipih
Jakarta
Kemenag
Saiful Rahmat Dasuki
Virtual Account
Yaqut Cholil Qoumas
ashabul kahfi
Running News
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.