Breaking News
Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bangkitkan Perusahaan Rokok Kecil, Pemerintah Kabupaten Kudus Percepat Pembangunan SIHT

Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan percepatan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Tayang:
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Suasana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Jekulo, Kabupaten Kudus dengan menggunakan anggaran Rp 16 miliar dari DBHCHT, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan percepatan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Pada tahun 2023, pembangunan SIHT tahap awal sudah dimulai dengan empat projek pembangunan. Meliputi, pembangunan pagar keliling, saluran drainase, pengurukan lahan, dan pembangunan talut dengan total anggaran Rp 16 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Saat ini, progres pembangunan sudah mencapai 40 persen, diperkirakan rampung sebelum 22 Desember 2023.

Penjabat Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, penggunaan DBHCHT harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan target dari prioritas pembangunan daerah. Termasuk di pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Menurut dia, pada tahun 2023 ini pembangunan SIHT sudah dianggarkan nilai cukup besar. Namun baru terealisasi untuk pembangunan tahap awal yaitu penataan lahan, sementara sebagian anggaran dialihkan untuk pembenahan infrastruktur daerah.

Bergas menyebut, SIHT didesain untuk memberikan fasilitasi kepada para pelaku usaha rokok skala kecil. Bertujuan agar produsen atau pabrik-pabrik rokok golongan III bangkit dan beroperasi tanpa harus membangun perusahaan rokok sendiri. 

Pelaku usaha hanya perlu menyewa gudang produksi SIHT untuk menjalankan roda bisnis di bidang pengolahan hasil tembakau. 

"Di Kudus sudah punya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dan terbaru akan hadir Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT), saat ini dalam proses pembangunan," terangnya, Rabu (29/11/2023).

Kehadiran SIHT nantinya menjadi angin segar bagi pelaku usaha rokok golongan kecil, karena mereka tidak perlu mengeluarkan modal besar untuk membangun gedung produksi. 

Modal usaha untuk membangun pabrik bisa digunakan untuk pengembangan produksi rokok yang dirintis. Sehingga membantu pengembangan sektor usaha rokok sebagai penyumbang serapan tenaga kerja terbesar di Kota Kretek. 

Bergas menegaskan, kehadiran SIHT nantinya juga diharapkan bisa menekan kasus rokok ilegal di wilayah Kudus dan sekitarnya. 

Selain itu, lanjut dia, kehadiran SIHT diharapkan menjadi pendongkrak perekonomian warga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka peluang kerja, peluang usaha baru, serta mempermudah pengawasan terhadap industri rokok. 

"Penggunaan dana cukai tujuan utamanya memang untuk kesejahteraan masyarakat," tutur Bergas. (ADV/SAM)

Baca juga: KPU Demak Sebut ada 21 Desa Rawan Banjir dan Rob, Ulfa : TPS khusus ada 8

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 30 November 2023, Aries Perhatian Kecil Tak Cukup

Baca juga: KPU Kota Semarang Butuh 31 Ribu Badan Adhoc, Dorong Peran Aktif Masyarakat

Baca juga: Rekaman CCTV Detik-detik Pemotor Tewas Terlindas Truk Karena Tabrak Pintu Mobil yang Baru Dibuka

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved