Berita Wonosobo
Alasan Biar Direstui Orang Tua, Pelajar SMA Asal Banjarnegara Nekat Setubuhi Pacarnya yang Masih SMP
Pemuda berinisial ABR (18) diamankan Satreskrim Polres Wonosobo atas dugaan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemuda berinisial ABR (18) diamankan Satreskrim Polres Wonosobo atas dugaan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak.
Pelaku ABR (18) warga Wanayasa, Banjarnegara yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Wonosobo ditangkap setelah dilaporkan pihak keluarga korban.
Pelaku dilaporkan atas dugaan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak yang berinisial AA (14) tahun pelajar di salah satu SMP di Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni mengatakan, menurut pengakuan pelaku keduanya telah menjalin hubungan asmara selama 2 tahun.
Baca juga: Terungkap! Seorang Ibu di Rusia Simpan Jasad Ketiga Anaknya Selama Berhari-hari, Ini Alasannya
"Pelaku asal Banjarnegara sementara korban asal Temanggung. Keduanya bertemu karena sama-sama bersekolah di Wonosobo," ungkapnya.
Kasus ini terungkap bermula saat korban yang tinggal di pondok asrama dijenguk pihak keluarga pada Minggu (19/11/2023).
Korban diajak jalan-jalan oleh keluarga, hingga sore pukul 16.30 WIB korban kembali diantarkan ke asrama oleh keluarganya.
Namun pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 05.30 WIB pengasuh pondok meminta keluarga untuk mengembalikan korban ke pondok asrama.
"Karena merasa sudah mengantarkan korban ke pondok, sehingga pelapor kaget dan segera mencari keberadaan korban," jelas Kuseni.
Hingga pada Selasa (21/11/2023) sekira pukul 08.00 WIB, korban mengirim pesan kepada salah satu kerabatnya dengan menggunakan nomor HP pelaku.
Korban meminta tolong untuk ditransfer uang sebesar Rp.200.000.
"Selanjutnya kerabat yang dihubungi meminta agar korban mengirim lokasi untuk menyerahkan uang secara langsung karena tidak mempunyai ATM," tambahnya.
Pihak keluarga lantas mendatangi lokasi dan berhasil menemukan korban bersama pelaku di Alfamart Penambakan 2 Banjarnegara dan membawa keduanya ke asrama pondok.
Sesampainya di asrama, korban menerangkan bahwa dirinya telah dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan pelaku sebanyak 4 kali.
"Mengetahui hal tersebut keluarga merasa dirugikan, kemudian melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polres Wonosobo guna diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Ketua PKK Wonosobo Apresiasi Inovasi Susu Kacang Merah dan Program Ketahanan Pangan di Sendangsari |
![]() |
---|
Urus Izin Usaha Semakin Mudah, Layanan DPMPTSP Wonosobo Datang Langsung ke Desa |
![]() |
---|
PPTI Diharapkan Jadi Ujung Tombak Eliminasi TBC di Wonosobo |
![]() |
---|
Konsul Jenderal Australia Apresiasi Potensi Wonosobo, Siap Dukung Kerja Sama Lokal |
![]() |
---|
7 Wisata Alam Wonosobo yang Bikin Jatuh Hati, Dari Telaga Warna hingga Gunung Prau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.