Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kasus TBC di Kudus Capai 2.422 Orang, Dinas Kesehatan Gencarkan Pencegahan di Tingkat Puskesmas

Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mencatat, sepanjang Januari-November 2023 terdapat 11.694 kasus suspek Tuberkulosis (TBC).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Kepala Dinas Kesehatan Kudus, dr Andini Aridewi memberikan edukasi terkait 'Komitmen Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Kudus oleh SSR Komunitas TBC GF ATM Mentari Sehat Indonesia (MSI) Kudus, Kamis (30/11/2023) di Hotel Griptha. 

Kemudian bilamana ada kasus dan kontak eratnya dapat dilakukan terapi pencegahan. Otomatis dengan itu kita akan berupaya menurunkan kasus, jangan sampai ada penderita baru lagi terutama anak-anak," jelasnya. 

Staf Program MSI, Abdul Ghofur menyampaikan, komunitasnya membantu peran dinas dan tenaga kesehatan terkait ikhtiar penanganan TBC.

Saat ini MSI mempunyai 30 kader aktif tersebar di beberapa daerah di Kudus yang aktif memberikan laporan. 

Dia menegaskan, kader MSI semuanya sudah terlatih, membantu dinas dalam screening kasus, dan mengedukasi masyarakat bahwa TBC bisa disembuhkan dan obatnya gratis.

Pihaknya mengerahkan kader MSI agar melakukan kunjungan ke rumah-rumah untuk melakukan screening dan edukasi penanganan kasus lebih dini.

"Kasus TBC pengobatannya cukup lama, jangan sampai ada stigma dan diskriminasi. Yang dijauhi penyakitnya, bukan orangnya," tutur dia. 

Koordinator Koalisasi Organisasi Profesi Indonesia (KOPI) TB Kudus, dr Luluk Adi Pratikto menambahkan, dalam hal TBC butuh keterlibatan praktisi dalam menanggulanginya.

Menjamin semua anggota profesi melakukan tata laksana TBC sesuai standar internasional. 

Serta memotivasi semua praktisi kesehatan yang terlibat dalam penanganan TBC dengan melakukan notifikasi semua pasien yang diobati. 

"Semua dilaporkan, karena ini kewajiban. Target penyembuhan di Kudus 90 persen yang harus didorong terus," ujarnya.

Dr Luluk menyebut, pengobatan TBC tidak seperti mengobati flu yang bisa sembuh dalam beberapa hari saja. Namun, pengobatan TBC minimal membutuhkan waktu 6 bulan dalam pengobatan.

Jika pasien lepas pengobatan sebelum enam bulan karena dianggap sudah merasa baikan, gejala tetap akan muncul kembali, dan pengobatannya dimulai kembali dari awal. 

Sebagai tenaga medis profesional, dr Luluk menegaskan bahwa TBC bisa sembuh 100 persen. 

Tetapi, terkadang ada yang meninggalkan sisa, secara klinis bakteriologis sudah negatif, namun keluhan tetap ada.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Terima Penghargaan Program TBC 2023

Kondisi itu disebut sebagai bekas TBC, pasien masih merasakan gejala batuk, namun sudah dinyatakan negatif.

Faktornya adalah kondisi paru-paru sudah rusak saat pengobatan. 

"Kalau ada kasus suspek, dilaporkan ke puskesmas, mereka yang akan menelusuri kasusnya. Ketika terdiagnosisTBC, harus diobati sampai sembuh," terangnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved