Berita Demak
Kepala Dinsos Demak Per 1 Desember Purna Tugas, Ini Pesan Bupati Demak
Mulai 1 Desember 2023, Kepala Dinsos P2PA Demak, Eko Pringgolaksito purna tugas setelah puluhan tahun bekerja di pemerintah Kabupaten Demak.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Mulai 1 Desember 2023, Kepala Dinsos P2PA Demak, Eko Pringgolaksito purna tugas setelah puluhan tahun bekerja di pemerintah Kabupaten Demak.
Dia menyampaikan bahwa sudah mengambidkan diri 5 tahun menjadi kepala Dinsos Demak.
Selama menjabatan pun kata Koko sapaan akrabnya merasa tersentuh dengan melihat kenyataan bahwa banyak masyarakat Kabupaten Demak yang perlu dibantu ataupun membutuhkan.
"Kesan saya luar biasa selama saya di dinsos, saya sangat tersentuh dengan melihat masyarakat kami yang masih banyak memperlukan sentuh tementemen kesejahtraan sosial," kata Eko kepada Tribunjateng, Kamis (30/11/2023).
Disisi lain, Bupati Demak Eisti'anah menyampaikan terimakasih banyak atas kinerja Kepala Dinsos P2PA yang telah berupaya menyukseskan program Pemkab Demak untuk mensejahtrakan masyarakat.
Mba Eisti sapaan akrabnya ingin kebersamaan ataupun hubungan antara dirinya dengan Koko tidak terputus dan bisa berlanjut.
"Tentunya akhir dedikasi beliau sebagai asn, kami harapannya selalu bersama meskipun status ASN terakhir hari ini kami ucapkan terimakasih kepada koko yang telah supportĀ selalu membantu kami di pemerintahan kabupaten Demak sehingga di 5 tahun mengabdi dinsos P2PA sangat support dan membantu kami di berbagai program kami bisa mengkordinir berkerjasama menyukses di Kabupaten Demak," ucap Bupati Demak.
Ia meminta maaf atas kesalahan yang tidak disengaja ataupun sengaja kepada kepala Dinsos P2PA yang selalu mendampingi dirinya.
"Mohon maaf jika ada selama ada bekerjasama, kekompakan dan silahturahmi kami jaga terjalin," tutupnya. (Ito)
Baca juga: Kalender Jawa 1 Desember 2023, Tanggalan Jawa Jumat Legi
Baca juga: Dua Daerah Tak Gunakan PP 51: UMK 2024 di Kota Semarang Naik 6 Persen, Jepara Nyaris 8 Persen
Baca juga: Dua Daerah Tak Gunakan PP 51: UMK 2024 di Kota Semarang Naik 6 Persen, Jepara Nyaris 8 Persen
Baca juga: Pelan-pelan Pelaku Pepet Motor Korban di Jembatan Jurug Solo, Wanita Ini Disemprot Air Keras
Pemkab Demak Perketat Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis di Sekolah |
![]() |
---|
Kodim Demak Gelar Upacara Peringatan Hari Pancasila dan Kenaikan Pangkat Prajurit |
![]() |
---|
Hanya Dua Hari, Pemkab Demak Gelar Job Fair 2025 Sediakan 1.811 Lowongan Kerja |
![]() |
---|
Air Laut Disulap Jadi Layak Minum! Solusi Cerdas Atasi Krisis Air Bersih di Pesisir Demak |
![]() |
---|
Mas'ud Petani Asal Demak Bahagia Bisa Panen Padi Tiga Kali Setahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.