UMK 2024
Dua Daerah Tak Gunakan PP 51: UMK 2024 di Kota Semarang Naik 6 Persen, Jepara Nyaris 8 Persen
Dua daerah yang berbeda UMK 2024 tidak menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023, yakni Kota Semarang 6 persen, kemudian Kabupaten Jepara 7,8 persen.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Upah Minimum Kota Semarang dipastikan naik 6 persen atau menjadi Rp 3.243.969 pada 2024.
Selain itu, Kabupaten Jepara, UMK 2024 ditetapkan menjadi Rp 2.450.915.
Dua wilayah di Jawa Tengah tidak menerapkan penggunaan PP Nomor 51 Tahun 2023 dalam penghitungan upah minimum pada 2024.
Berdasarkan keterangan resmi dari Pemprov Jateng, dua wilayah yang besaran kenaikannya lebih dari 5 persen adalah Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.
Lalu ada 4 daerah yang sedikit lebih tinggi dari 4,02 persen meskipun telah menerapkan PP Nomor 51 Tahun 2023.
Berikut ini penjelasan hasil pengumuman UMK 2024 tiap kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Baca juga: Inilah 3 Kabupaten Dengan UMK 2024 Paling Rendah di Jawa Tengah, Banjarnegara Terbawah
Baca juga: Upah Minimum Kota Semarang Rp 3.243.969, Berlaku Mulai 1 Januari 2024
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024.
Di Jawa Tengah, kenaikan UMK 2024 bervariasi.
Kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023, UMK rata-rata mengalami kenaikan sekira 4,02 persen.
Ada dua wilayah yang tidak menerapkan PP Nomor 51 Tahun 2023 yakni Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.
Upah Minimum Kota Semarang 2024 naik 6 persen menjadi Rp 3.243.969.
Sedangkan UMK Kabupaten Jepara naik 7,8 persen menjadi Rp 2.450.915.
"Gubernur telah menetapkan UMK atas rekomendasi Bupati, Wali Kota se- Jawa Tengah."
"Ada catatan penting, ada dua daerah yang berbeda, yakni Kota Semarang 6 persen, kemudian Kabupaten Jepara 7,8 persen," tutur Kepala Biro Hukum Sekda Jateng, Iwanuddin Iskandar seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/11/2023).
Pihaknya menjelaskan, ada empat kabupaten lainnya yang mengalami kenaikan UMK 2024 sedikit lebih dari 4,02 persen.
UMK 2024
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Upah Minimum
Upah Minimum Kota Semarang
UMK Jepara 2024
Semarang
Dewan Pengupahan
Pemkot Semarang
PP Nomor 51 Tahun 2023
Apindo
Nana Sudjana
Iwanuddin Iskandar
Asyik! Upah Minimum 2025 Naik, Ini Daftar UMK Banten 2024, Kota Cilegon Tertinggi |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 di Jateng Naik? Ini Daftar UMK Kabupaten Boyolali 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Cek Kenaikan UMK Kabupaten Pemalang 2020-2024 |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Cek Kenaikan UMK Kabupaten Pekalongan 2020-2024 |
![]() |
---|
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Pati 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.