Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kepsek SMP Cabul Sengaja Cari-cari Kesalahan Siswinya, Satu Persatu Dipanggil ke Ruangan

Diduga sudah sejak lama ia melakukan pencabulan terhadap siswi-siswinya yang masih remaja

Editor: muslimah
Tribun Medan/Alfiansyah
Tampang kepala sekolah pelaku pencabulan ketika digiring oleh petugas menuju rumah tahanan Polrestabes Medan, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Kepala sekolah (kepsek) cabul ditangkap polisi karena tindakan tercelanya.

Kepsek sebuah SMP di Deliserdang, Sumatera Utara itu berinisial JR.

Diduga sudah sejak lama ia melakukan pencabulan terhadap siswi-siswinya yang masih remaja.

Korban lebih dari satu orang.

Baca juga: Viral, Baliho Ucapan Ulang Tahun Desain Khas Penyetan Lamongan Turunan Gombel Semarang Bikin Salfok

Baca juga: Pria di Wonosobo Cabuli Balita 4 Tahun Anak Tetangga di Gang Sepi, Korban Sampai Luka

Hal tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

 Ia mengatakan, JR kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah tetapkan satu orang tersangka, saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Fathir.

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para korbannya," lanjutnya.

Katanya, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, diduga pelaku ini melakukan perbuatan cabul tersebut kepada lebih dari satu orang siswinya.

"Dari keterangan yang ada, ada beberapa korban yang saat ini masih kami lakukan pendalaman. Dari masing-masing korban yang menyatakan pernah disentuh areal intimnya," sebutnya.

Lebih lanjut, Fathir menuturkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan trauma healing kepada seluruh korbanya.

"Ini merupakan upaya kita untuk membuat para korban ini tetap bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar, sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya.

Modus Pelaku

Sementara itu,  modus dari pelaku yakni mencari kesalahan siswinya dan memanggil para korbannya satu-persatu untuk menghadap ke ruangannya.

Di dalam ruangannya, pelaku pun kemudian melancarkan aksinya mencabuli para siswinya yang ia tuduh telah melakukan kesalahan.

"Dari hasil keterangan sementara para korbannya, pelaku ini melakukan tindakan itu dengan cara memanggil korban, kemudian menyampaikan ada permasalahan di situ dia melakukan perbuatannya," kata Fathir kepada Tribun Medan, Rabu (29/11/2023).

Katanya, dari dugaan sementara perbuatan ini telah berlangsung sejak lama dan beberapa siswi sudah menjadi korban dari pada pelaku ini.

"Korbannya lebih dari satu orang, ini masih kita selidiki. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjutnya," sebutnya.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada seluruh siswi di SMP tersebut agar membuat laporan jika menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.

"Saat ini ada beberapa korban yang sudah membuat laporan," ucapnya.

Fathir menjelaskan, terhadap pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan, dan proses hukum berjalan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Modus Kepala Sekolah Sebuah SMP di Deliserdang Tega Cabuli Para Siswinya, Ini Tampang Pelaku

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved