Berita Video
Video Ribuan Buruh Desak Pj Gubernur Jateng Tak Gunakan PP No 51 Penetapan UMK
Ribuan buruh memadati Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (30/11/2023). Para buruh menggelar aksi besar-besaran untuk mengawal penetapan UMK 2024
Penulis: budi susanto | Editor: Tim Video Editor
Misalnya Kota Semarang dengan kenaikan UMK mencapai 7 persen.
"Kami khawatir Pj Gubernur Jateng tetap menggunakan PP Nomor 51 tahun 2023 dalam penetapan UMK," jelasnya.
Ramidi menuturkan, harusnya rekomendasi bupati walikota dan dewan pengupahan jadi hal wajib yang diperhitungkan.
Kondisi tersebut juga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta.
Namun di Jateng, yang harusnya melalui proses tiba-tiba ditentukan penetapan upah minimum.
"Jadi peran dewan pengupahan di Jateng yang juga berisi buruh tidak digubris," jelasnya.
Para buruh meminta kenaikan UMK 15 persen karena beberapa waktu lalu upah tidak dinaikkan.
Bahkan tahun lalu upah diturunkan 25 persen karena alasan krisis global.
"Padahal upah ASN naik 8 persen, harusnya buruh tak boleh di bawah 8 persen," terang Ramidi.
Untuk itu buruh mewanti-wanti agar Pj Gubernur Jateng tak menggunakan PP Nomor 51 sebagai dasar penetapan UMK.
Pasalnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jateng cukup tinggi.
Jika PP Nomor 51 tetap digunakan, buruh di Jateng akan kembali menggelar aksi.
"Banten, Jabar dan sekitarnya sudah melakukan mogok nasional. Namun jika UMK tetap rendah buruh tidak akan diam dan akan menggelar aksi serupa," imbuhnya.
| Video Hati-hati Warga Semarang Bawah, Kondisi Terkini Aliran Sungai Kaligarang di Ungaran Deras |
|
|---|
| Video Ali Emosi Kakek ODGJ Berulah dan Ancam Bakar Rumahnya, Berujung Aniaya Hingga Tewas |
|
|---|
| Video Talud Jebol di Nyatnyono Semarang Timpa Rumah Sampai Hancur, Lansia Jadi Korban |
|
|---|
| Video Menteri HAM RI Natalius Pigai Dorong Pengarusutamaan HAM di Undip Semarang |
|
|---|
| Video Banjir Semarang Terjang Pemukiman di Genuksari, Ketua RW: Sempat Surut Sekarang Naik Lagi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.