Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Wanita Pengendara Motor Disemprot Air Keras di Jebres Solo, Pelaku Sempat Kirim Ancaman Via WhatsApp

Pelaku penyemprot air keras wanita berinisial T (53) saat pulang kerja di kawasan Kelurahan Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, ditangkap.

Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI air keras. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pelaku tindak penyemprotan air keras terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor di sekitar Jembatan Jurug, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta kini sudah ditangkap.

Berdasarkan informasi sementara, pelaku dan korban saling kenal.

Hal itu diketahui seusai korban memberikan beberapa keterangan saat melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (22/11/2023).

Korban menyebut jika sebelum kejadian sempat memperoleh pesan singkat melalui WhatsApp (WA) bernada ancaman.

Sehingga itulah yang menjadi petunjuk polisi untuk menangkap pelaku pria berinisial SPJ warga Sukoharjo.

Baca juga: Sensasi Savanna Zipline di Solo Safari: Pertama di Indonesia, Nikmatnya Lihat Satwa dari Ketinggian

Baca juga: Jangan Terlalu Berekspetasi Tinggi, Penutupan Piala Dunia U-17 di Solo Bakal Biasa-biasa Saja

Seorang wanita berinisial T (53) disemprot air keras saat pulang kerja di kawasan Kelurahan Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Sektiadi mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (22/11/2023) sekira pukul 22.00.

Saat pulang kerja di daerah Pucang Sawit, korban mengendarai sepeda motor menuju arah timur melalui Jalan Lingkar. 

"Korban melintas di Jembatan Jurug."

"Kemudian pelan-pelan di belakang seorang laki-laki mepet korban mengendarai motor juga."

"Sampai di lokasi itu kemudian pelaku menyemprotkan cairan (air keras) ke arah korban," kata Kapolresta Surakarta seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/11/2023).

Akibatnya, korban tidak bisa melihat saat itu.

Korban pun berteriak meminta tolong.

Warga kemudian mencoba mengejar pelaku tetapi gagal dan sebagian lainnya menolong korban.

Korban yang mengalami luka akibat semprotan itu melapor ke Polresta Surakarta, pada 22 November 2023.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved