Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kronologi Kasus yang Menjerat Aiman Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Sempat Didatangi Polisi Tengah Malam

Fakta lengkap kasus yang kini menjerat Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono

|
Editor: muslimah
Istimewa
Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. 

TRIBUNJATENG.COM - Fakta lengkap kasus yang kini menjerat Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Mulai kronologi hingga tanggapan semua pihak termasuk kepolisian.

Atas kasus yang menjeratnya tersebut, Aiman dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: UMK 2024 Kota/Kabupaten Jawa Tengah Resmi DItetapkan, Ini Urutan UMK Tertinggi Hingga Terendah

Baca juga: Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Diperiksa, TPDI & Perekat Nusantara Minta Polri Jaga Netralitas

Pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono merupakan tindak lanjut atas laporan kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Aiman Witjaksono dilaporkan sejumlah pihak setelah menyebut adanya oknum Polri yang tidak netral jelang Pilpres 2024.

Berikut Tribunnews.com rangkum sejumlah fakta kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang menyeret nama Aiman Witjaksono:

1. Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Aiman mengunggah sebuah video di akun Instagram-nya, Jumat (10/11/2023) lalu.

Dalam videonya, Aiman membahas soal adanya surat yang dilayangkan sejumlah Polres di Jawa Timur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Surat itu, kata Aiman, berisi permintaan pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan monitor di Polres.

Menurut Aiman, satu di antara surat edaran berasal dari Poles Blitar Kota yang meminta KPU dan Bawaslu memasang CCTV beresolusi high definition (HD) dan didukung audio.

Aiman menilai janggal surat edaran tersebut.

"Saya mendapati ada dua kantor Polres yang mengirimkan surat ini, Polres Jombang dan Polres Blitar Kota," papar Aiman.

Ia lantas mempertanyakan alasan pihak Polres meminta pemasangan CCTV, meski saat itu masa kampanye belum dimulai.

Aiman mengaku tidak mempermasalahkan jika pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan monitor Polres dilakukan setelah pencoblosan surat suara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved