Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kronologi Meninggalnya Napi Koruptor Lapas Kedungpane Semarang Eddy Rumpoko, Awalnya Diare

Terpidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang meninggal dunia di RSUP Kariadi

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Istimewa
Ambulans yang membawa jenazah Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sekaligus terpidana kasus korupsi dari RSUP dr Kariadi menuju rumah duka ke Kota Malang, Jawa Timur, Kota Semarang, Kamis (30/11/2023). 

Mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur periode 2007-2017 itu diantarkan ke rumah sakit oleh petugas Lapas.

Eddy akhirnya meninggal dunia sesudah menjalani perawatan intensif selama dua hari.

"Secara prosedural biasanya yang mengantar ke RS pasti petugas lapas dengan pendampingan juga ketika perawatan,” lanjut Aditya.

Eddy dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023) pukul 05.30 WIB.

Jenazahnya sudah diberangkatkan dari RSUP dr Kariadi menuju rumah duka ke Kota Malang, Jawa Timur.

"Sudah, tadi pukul 08.30," sambungnya.

Informasi yang dihimpun Tribun, Eddy Rumpoko terjerat kasus korupsi secara dobel.

Rinciannya, ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena menerima suap pada tahun 2017.

Dua tahun berselang, melalui Majelis Kasasi Mahkamah Agung, Eddy dijatuhi hukuman 5,5tahun penjara.

Tak sampai di situ, Eddy kembali terjerat kasus pengembangan gratifikasi.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp500juta subsider 3 bulan penjara pada 19 Mei 2022. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved