Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Modus Nyamar Kepala Dinas, Sindikat Penipu Ini Tipu Warga Rembang, Korban Rugi Rp110 Juta

Unit 5 Resmob Polrestabes Semarang mengungkap kasus komplotan penipu jaringan Sulawesi Selatan dengan modus menyamar menjadi kepala dinas.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng / Iwan Arifianto
Komplotan penipu asal Sulawesi Selatan ditangkap polisi selepas beraksi di tiga lokasi, di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023). 

Adi berlagak sebagai kepala dinas di Yogyakarta yang hendak mencari tanah di Rembang untuk bisnis penggemukan sapi. 

Korban yang berasal dari Rembang merasa tertarik sampai larut dengan obrolan itu.

Kemudian masuklah tersangka Fadel yang datang menggunakan mobil Calya putih dengan pengemudi tersangka Rasyid.

Fadel berlagak pilon mendatangi Adi dan korban yang sedang asyik mengobrol bisnis sapi. 

Ia lalu dengan bahasa khas melayunya bertanya toko elektronik terbesar di Semarang. 

"Mereka lalu saya ajak antar ke toko itu dengan janji akan saya kasih handphone," beber Fadel.

Korban semakin larut dalam skenario tersebut selepas masuk ke dalam mobil Calya bersama para tersangka. 

Mereka kemudian menuju ke Java Mall tempat yang dimaksud Fadel. 

Di tempat itu, ia berlagak seperti pengusaha besar yang hendak berbisnis.

"Saya foto-foto tempat itu. Supaya menyakinkan saja," bebernya.

Ketika di dalam mobil Adi sang kepala dinas gadungan kembali menegaskan ajakannya untuk investasi beli tanah di Rembang.

Untuk semakin menyakinkan korban, Adi meminta berhenti di mesin ATM untuk memeriksa saldonya.

"Di ATM itu saya tunjukan print kertas fiktif sebesar Rp1,9 miliar," jelasnya.

Di momen krusial inilah Fadel ikut berperan dengan menjadi penengah antara rencana bisnis Adi dan Wagimin.

Fadel sempat meminta kedua  kartuATM  Adi dan Wagimin untuk saling dipegang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved