Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Modus Nyamar Kepala Dinas, Sindikat Penipu Ini Tipu Warga Rembang, Korban Rugi Rp110 Juta

Unit 5 Resmob Polrestabes Semarang mengungkap kasus komplotan penipu jaringan Sulawesi Selatan dengan modus menyamar menjadi kepala dinas.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng / Iwan Arifianto
Komplotan penipu asal Sulawesi Selatan ditangkap polisi selepas beraksi di tiga lokasi, di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023). 

Setelah dicek masing-masing isi saldonya, Fadel mengembalikan kartu ATM korban untuk ditukar dengan ATM serupa  tetapi palsu yang sudah mereka siapkan terlebih dahulu.

Tak heran dalam kasus ini, polisi menyita banyak barang bukti kartu ATM bekas. 

"Kartu ATM korban saya pegang. Kami alihkan perhatian, saya tukerkan kartu ATM korban dengan kartu palsu yang sudah disiapkan. Ketika tukar kartu itu korban menyebutkan PIN-nya. Tidak ada gendam, Karena korban kadung percaya saja," kata Fadel.

Hal itu ditegaskan pula oleh tersangka Adi. Ia menyebut, penipuan seperti ini hanya butuh pendekatan lama dengan cara banyak mengobrol.

"Ga ada gendam bikin skenarionya saja lalu banyakin bicara bareng korban," ungkapnya.

Ia melanjutkan, skenario penipuan tak selalu sama. Semua tergantung kondisi korban. 

"Saya kadang ngaku pengusaha kadang kepala dinas," bebernya.

Baca juga: Steven Ditangkap, Jessica Iskandar Akan Temui Pelaku Penipuan 11 Mobilnya

Jaringan Sulawesi Selatan

Perjalanan karir penipuan Adi ternyata sudah berlangsung lama. 

Ia mengaku, meniti karir sebagai penipu dari berperan sebagai sopir. 

Kemudian, ia belajar banyak dari para seniornya hingga mampu membentuk kelompok sendiri. 

"Belajar (nipu) di jakarta dari para senior. Saya mempelajarinya sambil  dipraktikkan. Singkat kog langsung bisa. Dan jangan salah, ada banyak grup (penipu), bukan kami saja," paparnya.

Terkait pembagian hasil kejahatan, menurut Fadel, uang terlebih dahulu dikirim ke ketua mereka yang berada di Pinrang  di Sulawesi Selatan.

Nantinya dari Pinrang ada potongan 25 persen. Sisanya lalu mereka bagi berlima.

"Saya dapat Rp40 juta, Adi Rp40 juta, driver Rp10, dua orang pengaman dan pengawas  satu orang dapat Rp8 juta," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved