Hukum dan Kriminal
Modus Nyamar Kepala Dinas, Sindikat Penipu Ini Tipu Warga Rembang, Korban Rugi Rp110 Juta
Unit 5 Resmob Polrestabes Semarang mengungkap kasus komplotan penipu jaringan Sulawesi Selatan dengan modus menyamar menjadi kepala dinas.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unit 5 Resmob Polrestabes Semarang mengungkap kasus komplotan penipu jaringan Sulawesi Selatan dengan modus menyamar menjadi kepala dinas instansi pemerintahan.
Kasus ini terkuak selepas korban bernama Wagimin asal Rembang dikuras uang di ATM-nya hingga mengalami kerugian sebesar Rp110 juta.
Komplotan ini berjumlah lima orang yang setiap aksinya menargetkan warga pendatang atau tamu hotel di Semarang.
Modus mereka cukup lihai yakni memanipulasi korban hingga menguasai kartu ATM-nya.
"Ya, kami menargetkan warga luar kota yang menginap di hotel Semarang. Makanya kami beraksi pada jam pagi yakni pukul 05.00-08.00 sebelum mereka melakukan aktivitas," ujar pentolan komplotan penipu, Adi Santoso saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).
Warga Sukataris, Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat ini dalam aksinya dibantu empat temannya masing-masing Abdul Rasyid (51) warga Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Ibrahim (45) warga Nunukan Timur, Nunukan, Kalimantan Utara.
Dani Ramdani (39) warga Muka, Cianjur, Jawa Barat.
Muh Fadel Jibran (37) warga Ujung Baru, Soreang, Kota Parepare.
Baca juga: Viral Akun Instagram Mahasiswa Unisula Senarabg Diretas Buat Aksi Penipuan, Begini Modusnya
Baca juga: Viral Proposal Rp 12 M Untuk Pembangunan Masjid Nurul Huda di Pekalongan, Camat: Itu Penipuan
Komplotan ini diotaki oleh dua orang yakni Adi Santoso dan Fadel Jibran.
Peran lainnya hanya sebagai sopir yakni Rasyid dan sisanya hanya pengawas kondisi sekitar.
"Saya nyamar jadi kepala dinas asal Yogyakarta sedangkan Fadel ngaku warga asing asal Brunei Darussalam," beber Adi.
Komplotan ini memang sudah menyiapkan skenario sedemikian rupa supaya korban masuk dalam permainan yang berujung penipuan.
Mulanya, mereka mencari korban yang berada di depan hotel. Di kasus Wagimin, mereka melihat Wagimin sedang merokok di Hotel Ibis Budget, Semarang Tendean, Semarang Tengah, Kamis 23 November 2023 sekira pukul 06.00 WIB.
Tersangka Adi lalu melakukan pendekatan dengan mengobrol banyak dengan korban.
Adi berlagak sebagai kepala dinas di Yogyakarta yang hendak mencari tanah di Rembang untuk bisnis penggemukan sapi.
Korban yang berasal dari Rembang merasa tertarik sampai larut dengan obrolan itu.
Kemudian masuklah tersangka Fadel yang datang menggunakan mobil Calya putih dengan pengemudi tersangka Rasyid.
Fadel berlagak pilon mendatangi Adi dan korban yang sedang asyik mengobrol bisnis sapi.
Ia lalu dengan bahasa khas melayunya bertanya toko elektronik terbesar di Semarang.
"Mereka lalu saya ajak antar ke toko itu dengan janji akan saya kasih handphone," beber Fadel.
Korban semakin larut dalam skenario tersebut selepas masuk ke dalam mobil Calya bersama para tersangka.
Mereka kemudian menuju ke Java Mall tempat yang dimaksud Fadel.
Di tempat itu, ia berlagak seperti pengusaha besar yang hendak berbisnis.
"Saya foto-foto tempat itu. Supaya menyakinkan saja," bebernya.
Ketika di dalam mobil Adi sang kepala dinas gadungan kembali menegaskan ajakannya untuk investasi beli tanah di Rembang.
Untuk semakin menyakinkan korban, Adi meminta berhenti di mesin ATM untuk memeriksa saldonya.
"Di ATM itu saya tunjukan print kertas fiktif sebesar Rp1,9 miliar," jelasnya.
Di momen krusial inilah Fadel ikut berperan dengan menjadi penengah antara rencana bisnis Adi dan Wagimin.
Fadel sempat meminta kedua kartuATM Adi dan Wagimin untuk saling dipegang.
Setelah dicek masing-masing isi saldonya, Fadel mengembalikan kartu ATM korban untuk ditukar dengan ATM serupa tetapi palsu yang sudah mereka siapkan terlebih dahulu.
Tak heran dalam kasus ini, polisi menyita banyak barang bukti kartu ATM bekas.
"Kartu ATM korban saya pegang. Kami alihkan perhatian, saya tukerkan kartu ATM korban dengan kartu palsu yang sudah disiapkan. Ketika tukar kartu itu korban menyebutkan PIN-nya. Tidak ada gendam, Karena korban kadung percaya saja," kata Fadel.
Hal itu ditegaskan pula oleh tersangka Adi. Ia menyebut, penipuan seperti ini hanya butuh pendekatan lama dengan cara banyak mengobrol.
"Ga ada gendam bikin skenarionya saja lalu banyakin bicara bareng korban," ungkapnya.
Ia melanjutkan, skenario penipuan tak selalu sama. Semua tergantung kondisi korban.
"Saya kadang ngaku pengusaha kadang kepala dinas," bebernya.
Baca juga: Steven Ditangkap, Jessica Iskandar Akan Temui Pelaku Penipuan 11 Mobilnya
Jaringan Sulawesi Selatan
Perjalanan karir penipuan Adi ternyata sudah berlangsung lama.
Ia mengaku, meniti karir sebagai penipu dari berperan sebagai sopir.
Kemudian, ia belajar banyak dari para seniornya hingga mampu membentuk kelompok sendiri.
"Belajar (nipu) di jakarta dari para senior. Saya mempelajarinya sambil dipraktikkan. Singkat kog langsung bisa. Dan jangan salah, ada banyak grup (penipu), bukan kami saja," paparnya.
Terkait pembagian hasil kejahatan, menurut Fadel, uang terlebih dahulu dikirim ke ketua mereka yang berada di Pinrang di Sulawesi Selatan.
Nantinya dari Pinrang ada potongan 25 persen. Sisanya lalu mereka bagi berlima.
"Saya dapat Rp40 juta, Adi Rp40 juta, driver Rp10, dua orang pengaman dan pengawas satu orang dapat Rp8 juta," tuturnya.
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, jaringan komplotan penipu tersebut belum sepenuhnya dibuka kepada pihaknya. Oleh karena itu, masih akan didalami lagi.
"Komplotan ini sudah beraksi tiga kali di Semarang yang diakui, kami yakin ada tempat lainnya," ujarnya.
Dari tiga lokasi ini, ada tiga korban dengan kerugian masing-masing Rp7 juta, Rp50 juta dan Rp110 juta.
"Ada laporan serupa tapi penuturan korban gendam tapi kami yakini hanya penipuan dengan permainan psikologis," beber Donny.
Kelima tersangka ditangkap di Hotel Candi Baru Semarang, Rabu 29 November 2023.
Berbagai barang bukti disita meliputi mobil Calya dan dua pelat palsu. "Tersangka dijerat Pasal 378 tentang penipuan ancaman pidana 4 tahun," tandasnya. (iwn)
Polrestabes Semarang
menyamar menjadi kepala dinas
menguasai kartu ATM
Adi Santoso
Fadel Jibran
Rembang
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.