Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Jombang Belajar ke Kudus Naikkan Nilai Tambah Produk Tembakau

Pemerintah Kabupaten Jombang belajar ke Kabupaten Kudus terkait cara menaikkan nilai tambah produk tembakau.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
(Foto: Diskominfo Kudus).
Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan (kiri) menerima cinderamata dari Penjabat Bupati Jombang Sugiat. (Foto: Diskominfo Kudus). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Jombang belajar ke Kabupaten Kudus terkait cara menaikkan nilai tambah produk tembakau. Hal itu dilakukan lantaran Kudus dinilai sebagai daerah yang menyemat atribusi Kota Kretek terbesar di Indonesia.

 

Penjabat Bupati Jombang Sugiat secara khusus datang ke Kudus pada Kamis 30 November 2023. Dalam lawatannya tersebut dia disambut langsung oleh Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan.

 

"Kudus merupakan salah satu barometer kota industri kretek terbesar di Indonesia. Kami ingin belajar dari Kudus bagaimana meningkatkan pendapatan petani tembakau,” kata Sugiat.

 

Dalam kunjungan itu Sugiat berikut rombongan juga mengunjungi kawasan industri hasil tembakau yang berada di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus. Kunjungan ini juga sekaligus belajar bagaimana cara Kudus mendapat pasokan pendapatan daerah dari sektor industri hasil tembakau padahal tidak memiliki lahan pertanian tembakau.

 

Sugiat berharap di Jombang bisa dikembangkan industri hasil tembakau. Selain itu, pihaknya juga berharap tembakau dari para petani Jombang bisa dipasok untuk industri di Kudus. Dengan begitu, katanya, pendapatan petani tembakau Jombang bisa meningkat.

 

"Kami memiliki lahan tembakau seluas 5.900 hektare. Kami berharap dapat memasok tembakau Jombang ke Kudus untuk memenuhi kebutuhan industri rokok di Kudus dan meningkatkan pendapatan petani tembakau Jombang," kata Sugiat.

 

Sementara Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, saat ini Kabupaten Kudus masih terus menjalankan program yang sumber dananya dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT).

 

Total penerimaan Kudus dari DBHCHT tahun ini yaitu sebesar Rp 238 miliar. Untuk pelaksanaan program yang didanai DBHCHT merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021 yaitu 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved