Berita Kudus
Sinergi Pemkab Kudus-Kanwil Kemenkumham: Lahirkan Program Pos Bantuan Hukum di Setiap Desa
Kantor Kementerian Hukum Jawa Tengah berharap setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kantor Kementerian Hukum Jawa Tengah berharap setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Keberadaan Posbankum menjadi pusat pelayanan hukum bagi masyarakat.
Baca juga: Dapur Jorok MBG Kudus Disorot Wakil Bupati Bellinda, Sampah Menumpuk dan Dikerubungi Lalat
Harapan berikut dorongan akan didirikannya Posbankum tersebut merupakan buah dari perjanjian kerja sama (PKS) yang antara Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kudus yang berlangsung di Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (24/9/2025).
Penandatangan tersebut dilakukan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Satu di antara poin penting dalam perjanjian kerja sama tersebut yaitu mendorong adanya Posbankum di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus.
“Melalui perjanjian kerja sama ini kami mengharapkan dukungan dari Bapak Bupati agar desa-desa di Kudus dapat mendirikan Posbankum. Keberadaan Posbankum akan membuka akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di tingkat desa,” kata Heni.
Posbankum nantinya akan berfungsi sebagai pusat pelayanan hukum masyarakat, tempat paralegal memberikan informasi, edukasi, serta mediasi permasalahan hukum di tingkat desa.
Dengan begitu, penyelesaian persoalan hukum bisa lebih cepat, sederhana, dan efisien tanpa harus langsung berhadapan dengan proses litigasi.
Menanggapi hal tersebut Sam’ani Intakoris merespons positif kerja sama yang terjalin.
Pihaknya juga komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung program-program Kanwil Kementerian Hukum Jateng dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kota Kretek.
Baca juga: Akhir Pelarian Pelaku Penusukan Kakak Beradik di Kudus, Tertangkap di Lombok NTB
“Kami mohon kerja samanya dan petunjuknya agar penyelenggaraan pelayanan hukum di Kabupaten Kudus semakin baik. Kami siap bersinergi demi kepentingan masyarakat,” ungkap Bupati Kudus.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan langkah nyata berupa pendirian Posbankum dapat segera terwujud di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh akses bantuan hukum yang adil dan merata. (*)
| Bupati Samani Pastikan Tidak Ada Pemutusan Kontrak PPPK di Kudus |
|
|---|
| Bupati Samani Minta PPPK di Kudus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik |
|
|---|
| Terbitkan Aturan, ASN di Kudus Diimbau Pakai Sepeda ke Tempat Kerja |
|
|---|
| Sam’ani Sowan Kiai, Minta Dukungan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kudus |
|
|---|
| ASN Kudus Diimbau Bersepeda ke Tempat Kerja yang Jaraknya Kurang dari 5 Kilometer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250924_Kanwil-Kementerian-Hukum-Jateng-dan-Pemerintah-Kabupaten-Kudus_1.jpg)