Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Rekonstruksi Tukang Keris Semarang Bunuh Istri, Saat Arisa Pingsan Sempat Mandikan dan Ganti Bajunya

Polrestabes Semarang melakukan rekontruksi Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan ibu muda bernama Arisa Ariani (22) tewas

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah

Sewaktu pingsan itu, tersangka malah memandikan korban lalu  mengganti bajunya. 

Kondisi korban yang tak kunjung sadar membuat tersangka panik lalu menelpon temamnya untuk mencarikan ambulans. 

Ternyata, sebelum ambulans datang, korban sudah meregang nyawa.

"Rekonstruksi perkara KDRT  untuk terangnya perkara," jelas Jaksa Hatma.

Menurutnya, rekontruksi tersebut tak ada fakta baru. Semua adegan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam reka ulang hari ini tidak ada fakta baru karena sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Tersangka mau koperatif, keterangannya tak berbelit," paparnya.

Kendati kooperatif saat rekontruksi, ternyata tersangka masih menebar teror ke ibu korban bernama Sani. 

Sani sempat menghampiri Hatma lalu menceritakan sempat ada ancaman dari pelaku.

Ancaman berupa akan membunuhnya selepas keluar dari penjara.

Hatma kemudian menenangkan Sani.

Jaksa ini juga mengucapkan bela sungkawa dan memastikan proses hukum berlanjut.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 tahun 2004 tentang KDRT dan atau 338 KUHPidana dan atau 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved