Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Jangan Coba-coba Tanam Pohon Pisang di Dukuh Mao Klaten, Nasibnya Bisa Seperti Keluarga Yunanto Ini

Di Dukuh Mao, Desa Jambeyan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten tak akan ada pohon pisang yang ditanam warga setempat karena larangan ini.

Editor: deni setiawan
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Suasana asri salah satu rumah warga di Dukuh Mao, Desa Jambeyan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. 

Hanya saja dia juga tidak menanam pohon pisang lantaran untuk menghindari bermasalah dengan tetangga.

"Kalau keyakinan, agama saja," pungkasnya.

Terpisah, Pegiat Cagar Budaya, Hari Wahyudi mengatakan, Dukuh Mao sudah ada sejak masa Mataram Kuno.

"Pada masa Mataram kuno disebut dengan Wanua i Maho yang termasuk ke dalam wilayah watak Wka," ujarnya.

Keterangan tersebut didapatkan dari sumber Prasasti Kurunan yang memiliki angka tahun 855, pada akhir pemerintahan Sri Maharaja Rakai Kayuwangi.

Di Dukuh Mao sebelumnya juga pernah ditemukan prasasti, yang kini sudah disimpan di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng-DIY.

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, prasasti tersebut bernama Abhayananda, atau Prasasti Mao.

Prasasti ini terbuat dari batu patok atau pseudo lingga, dengan tinggi 54 sentimeter dan berdiameter 27 sentimeter.

Suasana asri salah satu rumah warga di Dukuh Mao, Desa Jambeyan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten.
Suasana asri salah satu rumah warga di Dukuh Mao, Desa Jambeyan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Baca juga: Kecelakaan di Klaten: Kakek Tunarungu Tewas Tertabrak Kereta Api saat Menyeberang

Larangan Lain Selain Tanam Pohon Pisang

Selain terdapat larangan menanam pohon pisang, Dukuh Mao juga terdapat beberapa larangan lain.

Pegiat Cagar Budaya, Hari Wahyudi mengatakan, kalau larangan tersebut tercatat pada sebuah batu prasasti.

"Di sana dulu ditemukan prasasti dan sekarang sudah disimpan di BPCB sejak 1962," ujar Hari seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (3/12/2023).

Dia mengatakan, kalau di prasasti, disebutkan juga ada larangan bekerja saat Jumat.

"Mungkin ada kaitannya dengan prasasti Mao, karena prasasti dikeluarkan pada Jumat," jelasnya.

Selain larangan bekerja, terdapat pula larangan menumbuk padi menggunakan lesung kayu.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved