Berita Regional
2 Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Pohon tumbang memakan korban di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Pohon tumbang memakan korban di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dua warga Desa Panemon, Kecamatan Sudgihwaras, Bojonegoro, tewas.
"Dua korban meninggal berboncengan satu motor," kaa Kasi Humas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan, Minggu (3/12/2023), seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Seruduk Truk di Tol Gempol-Pasuruan, Sopir dan Kernet Tewas
Kronologi
Adnan menuturkan, dua warga tersebut adalah Abdul Aziz (60) dan Frans Ricad Romadhon (33).
Keduanya berboncengan dengan sepeda motor, melaju dari arah selatan ke utara sekitar pukul 05.30 WIB.
Namun saat melintas di lokasi kejadian, sebuah pohon mahoni berukuran besar tiba-tiba roboh menimpa mereka.
"Pengendara yang berboncengan tertimpa pohon dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara," katanya.
Evakuasi
Polisi dan tim gabungan dari TNI, PMI, dan BPBD terjun untuk melakukan evakuasi.
"Korban dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan sementara petugas di lapangan berupaya mengevakuasi, menepikan dan membersihkan potongan pohon di jalan," kata dia.
"Pengemudi diimbau selalu waspada dan meningkatkan konsentrasi di jalan terutama saat cuaca sedang hujan atau ekstrem.
Potensi pohon tumbang dapat menjadi ancaman serius bagi keselamatan," papar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Malang"
Baca juga: Kecelakaan Maut Kendaraan Selep Jagung Keliling Terjun ke Sungai, Pengemudi Tewas
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.