Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Harapan Difabel Semarang Ingin Dunia Kerja Lebih Ramah Tak Terbatas Usia

Para difabel Kota Semarang menginginkan dunia kerja lebih ramah dalam menyambut mereka.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Dok ist
Para difabel saat bekerja menjahit di Kota Semarang.  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Para difabel Kota Semarang menginginkan dunia kerja lebih ramah dalam menyambut mereka.

Sebab, mereka menilai selama ini dunia kerja hanya memandang sebelah mata. 

Hal ini terlihat dari belum maksimalnya penyerapan tenaga kerja dari para difabel. 

Baca juga: Difabel Demak Minta Pencantuman Status Disabilitas di KTP

"Ya sulit terserap di dunia kerja karena dunia kerja mencari tenaga kerja harus sesuai keinginan mereka," kata ujar perwakilan Komunitas Difabel Semarang (Kondang) Joko Tri Saptono, Senin (4/12/2023).

Padahal, menurut pria penyandang disabilitas daksa ini, dunia kerja harus bersikap sebaliknya. 

Memahami kondisi difabel yang alami keterbatasan sehingga menyediakan formasi kerja yang sekiranya dapat dikerjakan oleh mereka.

"Misalnya, perusahaan menyediakan bagian Call Center khusus disediakan untuk teman-teman disabilitas karena di bagian itu masih bisa dilakukan oleh mereka baik itu disabilitas daksa, netra dan lainnya," imbuh pria yang akrab disapa Jack ini. 

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2022, jumlah pekerja dengan disabilitas di Indonesia mencapai 720.748 orang.

Total penduduk yang bekerja di republik ini sebanyak 131 juta orang di tahun 2021. Artinya, populasi disabilitas yang bekerja hanya mencapai sekira 0,55 persen.

Berdasarkan jenis kelaminnya di tahun 2022, jumlah pekerja disabilitas Indonesia didominasi laki-laki sebanyak 445.114 orang, perempuan sebanyak 275.634 orang.

Jack pun menilai, aturan terkait kebijakan mempekerjakan penyandang disabilitas yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan masih jauh panggang dari api. 

Dalam aturan tersebut, perusahaan swasta mampu memberikan ruang pekerjaan bagi disabilitas sebesar 2 persen.

Sedangkan lembaga pemerintah 1 persen.

"Jadi intinya perusahaan mampu memberikan kesempatan terhadap disabilitas, mereka bisanya apa cobalah kasih ruang," ungkapnya.

Pihaknya juga jenuh ketika pemerintah hanya memberikan pelatihan dengan konsep yang selama sama.

Baginya, cara itu telah usang karena tak semua disabilitas memiliki kemauan sama di bidang wirausaha.

Pemerintah dalam hal ini Disnaker seharusnya melakukan assessment kemampuan setiap disabilitas. 

"Nah nanti Disnaker yang membantu mereka menyalurkan ke setiap perusahaan-perusahaan yang membutuhkan," paparnya.

Terpisah, Perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Semarang, Laili N Linda Fatmawati menuturkan, kuota tenaga kerja bagi disabilitas baik di sektor swasta maupun pemerintah seyogia ditambah. 

Alasannya, banyak disabilitas yang belum terserap di dunia kerja.

"Kuotanya perlu ditambah sekaligus pemerintah harus lebih getol memfasilitasi peningkatan kompetensi teman-teman difabel," katanya.

Kendala 

Menurut Laili, teman-teman difabel selama ini juga masih terkendala usia ketika hendak mencoba melamar kerja di sektor swasta yakni maksimal rata-rata 28 tahun. 

Padahal difabel seringkali harus butuh waktu lebih lama dalam menekuni bidang tertentu sehingga mereka baru memiliki kemampuan di usia 35 tahun ke atas. 

"Kemudian syarat pendidikan diharapkan lebih luwes karena skill difabel tak melulu diperoleh di bangku sekolah," tuturnya. 

Ia menilai, pemerintah sejauh ini dalam memperlakukan disabilitas masih sebatas di atas kertas. 

Artinya, mereka hanya melakukan monitoring tanpa menjalankan evaluasi.

"Seharusnya ditanya apa kebutuhan difabel kemudian diperjuangin," pintanya. 

Kendati begitu, ia menyebut, masih ada beberapa perusahaan swasta dan BUMN yang sudah peduli terhadap disabilitas seperti Alfamart, Telkom, dan KAI. 

Ia yang juga seorang disabilitas berupaya memperdayakan mereka dengan memberikan lapangan kerja. 

"Ya kami ada usaha dengan pekerja teman-teman difabel seperti teman tuli handel layanan website, teman daksa di bagian admin pendataan," bebernya.

Hal yang sama dilakukan pula oleh Founder Collabox Creative Hub Lina Soeratman. 

Ia membangun platform Alamasa yakni sebuah platform yang menghubungkan pengrajin atau artisan dengan konsumen yang peduli akan kelestarian lingkungan.

Alamasa menyediakan wadah bagi para pengrajin/artisan untuk menjual produk-produk mereka yang dibuat dengan bahan-bahan alami dan proses produksi yang ramah lingkungan.

Produk-produk yang dijual antara lain produk kerajinan tas, dompet, perhiasan dan lainnya. Adapula produk makanan dan minuman dan perawatan diri.

"Alamasa selain memiliki visi menjadi platform terdepan dalam mempromosikan gaya hidup berkelanjutan yang bertujuan mengurangi dampak negatif manusia terhadap lingkungan juga inklusif tidak membedakan usia, gender, termasuk difabel," ucapnya. 

Ia mengatakan, teman-teman difabel saat ini belum terwadahi dan tergali talentnya dengan maksimal sehingga  banyak yang menganggur dan tidak berpenghasilan.

Program yang Alamasa berikan adalah memberikan pelatihan dan pendampingan secara gratis terutama di upcycle produk , fashion dan craft.

Baca juga: Pengemudi Ojol Penuh Dilema: Menggendong Anak Difabel yang Kejang Sambil Bekerja

Alamasa memberikan wadah bagi para disabilitas untuk dapat  meningkatkan ketrampilan dan  berkarya sesuai kemampuannya karena tenaga kerja bagi disabilitas sangat terbatas dan tidak semua jenis disabilitas bisa masuk.  

Kemudian mereka mampu memiliki produk yang bisa bersaing di pasar karena kualitas yang bagus dan bukan karena kasihan.

"Semoga masyarakat atau dunia lebih memahami  dan menghargai penyandang disabilitas karena mereka berhak  untuk hidup bermartabat dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat," ujarnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved