Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Disabilitas Internasional

Difabel Demak Minta Pencantuman Status Disabilitas di KTP

Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2023, penyandang disabilitas di Demak minta pencantuman data status mereka di KTP. Ini tujuannya.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
Anggota Komunitas Disabilitas Demak berfoto bersama dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 di Kafe Raftel Demak, Minggu (3/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komunitas Disabilitas Demak (KD2) ingin adanya pencantuman khusus disabilitas di kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tujuannya agar dapat mengakses program pemerintah yang berpihak pada penyandang disabilitas.

Demikian yang disampaikan anggota KD2, Wiwik dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 yang dihadiri berbagai komunitas disabilitas di Kafe Raftel Demak, Minggu (3/12/2023).

Menurutnya, pencantuman status penting dilakukan lantaran untuk mempermudah pendataan penyandang disabilitas.

Baca juga: Cerita Pilu Guru Swasta di Demak Cuma Dapat Honor Rp 200 Ribu Sebulan, Masih Butuh Perhatian

Baca juga: Maksimalkan 3 Aplikasi Ini, Pemkab Demak Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

"Agar kami bisa mengakses program pemerintah yang berpihak kepada disabilitas."

"Karena selama ini data kami masih tercampur dengan data orang secara umum sehingga sering terlewati," ucap Wiwik kepada Tribunjateng.com, Minggu (3/12/2023).

Dia menyampaikan bahwa selama ini banyak program pemerintah untuk disabilitas, namun karena pihak- pihak pemberi manfaat tidak mengetahui, bantuan tidak sampai sasaran.

Bagi Wiwik, dari segi peluang mendapatkan pekerjaan sangat terbatas dan banyak kendala sehingga banyak sekali penyandang disabilitas yang miskin.

"Kalau orang normal itu miskin karena malas, maka kami miskin karena keadaan," ucapnya.

Wiwik menilai, dengan adanya tambahan keterangan disabilitas di KTP, pihaknya berharap pemerintah melalui data tesebut mengetahui benar pasti jumlah warga Indonesia yang menyandang disabilitas.

"Kalau kami tercantum di KTP, berarti data dari Dikducapil dapat diakses dan diketahui jumlahnya."

"Dengan begitu kami harapkan tidak hanya terkait bantuan yang didapatkan, tapi peluang- peluang pekerjaan lain juga didapatkan," ucap Wiwik.

Ia meminta kepada pemerintah agar usulan tersebut bisa didengar, dapat direalisasikan sehingga dapat menjadi kado terindah di HDI 2023.

Senada, Ketua KD2, Safi'i berencanakan bersama anggotanya melakukan koordinasi dengan Dikducapil Kabupaten Demak.

"Ya, kami akan melakukan koordinasi dengan Dukcapil dalam waktu dekat," ucap Safi'i. (*)

Baca juga: Situasi Ricuh Menit ke 90+2 di Stadion Jatidiri Semarang, Skor Akhir 1-0 PSIS Semarang Vs PSS Sleman

Baca juga: Cerita Mitos di Dukuh Mao Klaten: Tak Cuma Tanam Pisang, 2 Aktivitas Ini Juga Tak Boleh Dilakukan

Baca juga: Betharia Sonata Sujud Syukur di Hadapan Rinoa Aurora dan Yuliana Assad, Leon Dozan Segera Bebas

Baca juga: Penyebab Dokter Aniaya dan Sekap Karyawannya di Kendari, Korban Ditampar Hingga Tak Sadarkan Diri

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved