Pemilu 2024
KPU Datangi 183 Warga Binaan Rutan Kudus Pemilik Hak Pilih
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus saat ini menampung 188 warga binaan dari berbagai daerah.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus saat ini menampung 188 warga binaan dari berbagai daerah.
Sebanyak 183 orang di antaranya memiliki hak pilih yang bisa disalurkan pada Pemilu serentak 2024. Sedangkan sisanya berstatus warga binaan anak-anak yang belum mendapatkan hak pilih.
Para warga binaan Rutan Kelas IIB Kudus disambangi langsung oleh petugas KPU setempat. Petugas KPU memberikan arahan kepada warga binaan rutan dalam rangka menyalurkan hak pilih masing-masing pada Pemilu 2024 mendatang.
Nantinya, KPU bakal menyiapkan satu TPS khusus di lokasi Rutan Kelas IIB Kudus untuk memberikan fasilitasi bagi warga binaan yang sudah memiliki hak pilih.
Satu TPS di lokasi khusus itu bakal dijaga oleh tujuh petugas panitia pemungutan suara dengan pengawasan langsung oleh KPU.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kudus, Ahmad Kholil mengatakan, semua warga Indonesia memiliki hak yang sama terkait hak pilih Pemilu. Termasuk warga binaan yang ada di dalam Rutan.
Warga binaan Rutan Kudus akan didata dan difasilitasi untuk menyalurkan hak pilihnya masing-masing. Mulai dari Pilpres, DPD, DPR, Gubernur, hingga Bupati/Walikota.
Kata dia, setiap warga binaan nantinya bisa menyalurkan hak pilih sesuai dengan domisili masing-masing. Artinya, surat suara yang diperoleh warga binaan disesuaikan dengan domisili KTP masing-masing, sehingga antara satu dengan lainnya bisa saja mendapatkan surat suara dengan jumlah yang berbeda.
"Kami edukasi warga binaan Rutan agar mereka paham terkait mekanisme Pemilu, dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku. Supaya suara yang diberikan dinyatakan sah, memilih dengan jujur dan hati nurani," terangnya, Senin (4/12/2023).
Ahmad Kholil menyampaikan, satu TPS khusus bakal disiapkan di dalam Rutan supaya warga binaan bisa nyoblos langsung tanpa harus keluar dari Rumah Tahanan.
Masing-masing warga binaan boleh menentukan pilihannya tanpa ada unsur paksaan. Setiap suara memiliki nilai yang sama untuk menentukan pemimpin.
Sosialisasi tersebut juga dimaksudkan agar warga binaan tidak asal pilih, supaya menjadi pemilih yang cerdas.
"Tugas kami melayani semua warga di Kudus, supaya hak pilihnya tetap terjaga. Kami siapkan satu TPS, nantinya ada tujuh petugas dari Rutan di bawah pengawasan KPU," ujarnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Solichin mengapresiasi langkah KPU melakukan sosialisasi sejak dini bagi warga binaan Rutan.
Menurut dia, warga binaan adalah orang-orang terbatas oleh tembok. Segala aktivitas mereka dibatasi dan harus sesuai prosedur.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.