Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Polisi di Jateng Dibekali Buku Saku Pedoman Netralitas Pemilu 2024, Ada Larangan 14 Gaya Berfoto

Kapolda Jateng  Irjen Ahmad Luthfi mengenalkan buku saku  Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
IST
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengenalkan buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam pemilu 2024 saat apel pagi di halaman Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng  Irjen Ahmad Luthfi mengenalkan buku saku  Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024

Buku tersebut berisi beragam dasar hukum dan petunjuk arah di tahapan Pemilu 2024 di antaranya 14 pose foto yang dilarang. 

"Buku ini berisi petunjuk dan arahan terhadap Personel polri bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu termasuk yang mengatur tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan misalnya gaya berfoto maupun penggunaan medsos,” paparnya saat apel pagi di halaman Mapolda Jateng, Senin (4/12/2023). 

Buku saku Pedoman Netralitas anggota Polri dalam pemilu 2024 di keluarkan oleh Kapolda Jateng memuat delapan dasar hukum dan petunjuk arah, Tahapan Pemilu 2024, Tujuh belas Perilaku Netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024, dan lima bentuk tindakan Patroli Netralitas.

Berikutnya gaya berfoto anggota Polri yang di perbolehkan berikut 14 gaya berfoto anggota polri yang tidak diperbolehkan. 

"Kami minta anggota untuk mempedomani buku yang merupakan buku panduan bagi personel Polri, dalam mewujudkan netralitas pada Pemilu 2024," imbuh Kapolda.

Ia melanjutkan, netralitas polri merupakan salah satu program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi. 

Hal ini sebagaimana penekanan Kapolri tentang jaminan keamanan dan netralitas Polri dalam Pemilu 2024

“Penekanan dan arahan terkait netralitas telah diberikan secara menyeluruh dan terus menerus hingga ke tingkat Polres dan Polsek di jajaran Polda Jateng,” ungkapnya.

Di samping itu, ia mengungkapkan, anggotanya juga sudah dibekali penerimaan laporan pengaduan masyarakat yang mengarah tindak pidana umum dibarengi dengan tindak pidana pemilu.

“Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di tingkat Polda sampai di tingkat Polres sudah kita latih,"  tandasnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved