Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tasikmalaya

Terjang Larangan Agama, Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya karena Telat Menstruasi

Kisah cinta maut yang terjadi pada mahasiswi di Tasikmalaya ini berahhir kepedihan dan malapetaka.

IST
Inafis Polresta Tasikmalaya dan anggota Polsek Pagerageung mengevakuasi mayat wanita yang diduga korban pembunuhan di semak-semak Desa Puteran, Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023) malam.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) 

TRIBUNJATENG.COM -- Kisah cinta maut yang terjadi pada mahasiswi di Tasikmalaya ini berahhir kepedihan dan malapetaka.

Berakhir tragis karena, sang wanita tewas dengan mengerikan setelah dibunuh sementara sang lelaki dipastikan akan mendekam dalam penjara yang relatif lama karena disangka dengan pembunuhan berencana.

Malapetaka itu berawal dari larangan agama yang menjurus dosa besar dan dosa yang paling dibenci Sang Pencipta.

Bilasaja, pelanggaran dan larangan agama itu tidak terjadi dan sama-sama merawat dan menjaga kehormatan bersama-sama tentu malapetaka itu tidak akan terjadi.

Tapi mungkin sudah takdir dan bisa dijadikan pembelajaran bagi generasi muda kita.

Namun, seperti yang sudah sering diingatkan para tetua kita bahwa setan itu akan diberikan mahkota bila bisa sukses membujuk dan menggoda anak turun Adam untuk melakukan perbuatan yang dilarang agama itu.

Itulah gambaran penyebab malapetaka yang dialami pasangan kekasih Herdis Permana (20), mahasiswa salah satu kampus di Tasikmalaya yang tega membunuh pacarnya berinisial WW (19) asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

Aksi berdarah Herdis Permana berawal dari pengakuan WW kepada sang kekasih bahwa ia telat menstruasi hingga meminta korban aborsi kandungannya.

Herdis Permana yang panik sontak menghabisi nyawa WW lantaran enggan bertanggung jawab.

Pembunuhan yang dilakukan Herdis Permana ini pun menjadi sorotan netizen.

Netizen kini langsung mencari tahu instagram pelaku dan korban hingga akhirnya berhasil ditemukan.

Pada penelusuran akun instagram Wiwin diketahui yang bersangkutan sangat cinta dengan pelaku.

Bahkan bisa disimpulkan Wiwin bucin dengan Herdis.

Postingan di bulan Juli lalu salah satu buktinya.

Sepertinya Wiwin merayakan hari jadi hubungannya dengan Herdis.

"Happy anniversary. Meski kadang menjengkelkan, tak ada yang lebih baik kecuali dirimu yang bisa membuatku bahagia. Terima kasih telah mencintaiku apa adanya dan mengerti diriku sepenuhnya," tulis Wiwin.

Sebaliknya, Herdis sama sekali tak pernah mengunggah apapun berkait kehidupan asmaranya.

Padahal menurut pengakuan Herdis, dirinya dan Wiwin sudah 4 tahun pacaran. 

"Berapa lama kenal, sudah 4 tahun pacaran," ujar pelaku saat konferensi pers di Polres Tasikmalaya, Kamis (30/11/2023).

Usai peristiwa itu viral, Herdis dibully habis-habisan oleh netizen.

Itu karena perbuatannya yang sudah tak manusiawi.

Di satu sisi Herdis merupakan mahasiswa fakultas dakwah dengan program studi ilmu tasawuf salah satu kampus di Tasikmalaya.

Mereka tak menyangka bahwa Herdis yang mestinya punya pengetahuan agama, bisa tega melakukan perbuatan tersebut.

Berikut kronologi aksi Herdis Permana bunuh pacarnya sendiri.

Kepala Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, AKBP Sy Zaenal Abidin menunjukkan pelaku pembunuhan wanita asal Ciamis yang mayatnya ditemukan pemulung dikira boneka di Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (30/11/2023).
Kepala Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, AKBP Sy Zaenal Abidin menunjukkan pelaku pembunuhan wanita asal Ciamis yang mayatnya ditemukan pemulung dikira boneka di Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (30/11/2023). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Kronologi

Herdis membunuh Wiwin karena panik setelah mendengar pengakuan telat menstruasi.

Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Sy Zaenal Abidin mengatakan, kasus ini bermula saat korban mendatangi kampus pelaku.

Korban mengaku belum haid selama 2 bulan belakangan. Ia minta Herdis bertanggung jawab karena korban takut hamil.

Pelaku yang menduga korban hamil, sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.

Mendengar pernyataan itu, korban menolak melakukannya.

Herdis dan Wiwin kemudian naik motor. Mereka pergi tanpa tujuan jelas. 

"Korban beserta pelaku berboncengan menggunakan motor milik korban sampai dibawa ke lokasi tempat penemuan mayat," ujar Zaenal di Mapolresta Tasikmalaya seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (1/12/2023). 

Saat itu situasi di lokasi sepi. Pelaku rupanya sudah berniat menghabisi nyawa korban menggunakan balok kayu dan pisau yang dibawanya.

Pelaku dan korban turun dari motor. Mereka kembali terlibat cekcok di lokasi tersebut.

Pelaku menarik tangan korban dengan keras hingga jatuh dan tersungkur.

Sejurus kemudian Herdis mengeluarkan kayu yang dipersiapkan dari tasnya dan memukul punggung korban dua kali.

Selanjutnya memukul ke kepala korban tiga kali menggunakan kayu.

"Korban sudah lemah dan masih hidup," ujar Zaenal. 

Perilisan kasus pembunuhan wanita asal Ciamis yang mayatnya ditemukan pemulung di Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (30/11/2023). Pelaku bernama Herdis Permana turut dihadirkan.

Karena korban masih hidup, Herdis kemudian mengeluarkan pisau dari tasnya.

Ia tusukkan pisau tersebut ke ke rusuk dan leher korban hingga napasnya terhenti. 

Herdis meninggalkan korban dan membawa motornya kabur.

"Hasil penyelidikan, petugas menemukan beberapa luka secara kasat mata robek di bagian pundak, bawah telinga leher kanan, lebam punggung, dan luka di leher. Jelas ini pembunuhan berencana," katanya. 

Herdis mengakui dirinya sebagai lelaki yang tak bertanggung jawab. Ia khilaf telah membunuh Wiwin, kekasihnya. 

"Saat itu saya mentok. Udah upaya mau digugurin, tapi hasilnya enggak sesuai. Saya seorang laki-laki yang tak tanggung jawab," ujar Herdis di Mapolresta Tasikmalaya.

Kuliah usai membunuh

Setelah menghabisi nyawa Wiwin, rupanya Herdis Permana pergi ke kampus untuk kuliah pada Rabu (29/11/2023) sore.

Ia kuliah seolah tak terjadi apa-apa. Tak seorang pun teman yang mencurigainya.

Sebelum ke kampus, pria asal Ciamis itu membuang senjata tajam yang digunakan untuk membunuh Wiwin di sekitar tempat kejadian perkara.

Setelah kuliah, ia pulang ke rumahnya di Kabupaten Ciamis hingga akhirnya ditangkap oleh polisi pada Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB.

Ia digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dijerat pasal pembunuhan berencana

Akibat perbuatannya, Herdis dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana .

Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di lahan kosong yang penuh semak-semak di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). 

Setelah ditelusuri, identitas mayat tersebut merupakan Wiwin Wintarsih, wanita asal Ciamis, yang dibunuh kekasihnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Baca juga: Puluhan Bikers CB150X Jelajah Misteri 2 Alam di Lawang Sewu dan Hutan Tinjomoyo

Baca juga: Pantauan Harga Bahan Pokok Mulai Digelar Secara Intensif, Pj Gubernur Jateng: Antisipasi Penimbunan

Baca juga: Dampak Erupsi Gunung Marapi: Penerbangan Lion Group di Bandar Udara Internasional Minangkabau Normal

Baca juga: Hanwha Life Jalin Kerja Sama dengan KTO

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved