Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Aniaya Junior hingga Tewas, 6 Prajurit TNI di Semarang Ditetapkan Tersangka dan Terancam Dipecat

Kini, enam senior di Batalyon Zeni Tempur 4/ Tanpa Kawandya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

via Tribun Medan
Ilustrasi TNI 


TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Prajurit TNI berinisial MZR menjadi korban penganiayaan senior.

Kini, enam senior di Batalyon Zeni Tempur 4/ Tanpa Kawandya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka saat ini menjalani kegiatan penindakan disiplin.

Baca juga: Mengaku Tak Rencanakan Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Tolak Hukuman Mati

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, awalnya terdapat dua senior yang diamankan yaitu Pratu D dan Pratu W dalam insiden ini.

Lalu, sejumlah senior ikut diamankan, yakni Pratu N, Pratu Y, Pratu M dan Pratu B.

"Terkait dari kasus penganiayaan yang menewaskan satu anggota Yon Zipur saat ini sudah berkembang, jadi dari awal dua orang tersangka sekarang sudah jadi enam orang, jadi tambahan empat orang dan statusnya adalah tersangka dan tahanan POM," kata Richard, di kantornya, Senin (4/12/2023).

Pihaknya mengatakan, insiden terjadi pada Kamis (30/11/2023) lalu di markas Yon Zipur/4 TK di Ambarawa.

Para senior tersebut mengumpulkan para juniornya setelah apel malam.

"Setelah apel malam, prajurit junior dikumpulkan oleh senior yang informasinya ada teguran.

Dikumpulkan di barak dan diberikan tindakan disiplin, sikap-sikap lain, push up dan lainnya," terang dia.

Kemudian, pukul 02.30 WIB saat pendisiplinan fisik berlangsung, ternyata didapati penganiayaan yang membuat warga Kabupaten Demak yaitu Prada MZR tumbang.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong.

"Nah, ada dua orang melaksanakan tindakan berlebihan yaitu terjadi pemukulan yang mengakibatkan almarhum itu meninggal dunia," beber dia.

Dia menyampaikan, bila ke-enam senior itu sudah ditahan oleh Denpom.

Atas perbuatannya mereka terancam hukuman penjara dan dipecat dari TNI.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved