Berita Kriminal
Bejatnya Alung, Selesai Hubungan Intim Bareng Pacar Minta Putus, Korban Menolak Malah Dibunuh
Bejatnya Alung (20) pemuda yang membunuh pacarnya sendiri Wulan (22) di Bogor diungkap polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Bejatnya Alung (20) pemuda yang membunuh pacarnya sendiri Wulan (22) di Bogor diungkap polisi.
Polisi menggelar ungkap kasus penemuan mayat wanita di ruko kosong di Bogor Jawa Barat pada Selasa (5/12/2023).
Dalam ungkap kasus itu kebejatan Alung terbongkar.
Baca juga: Kebohongan Alung Soal Motif Membunuh Wulan Menurut Sahabat, Terungkap dari Curhat Terakhir Korban
Baca juga: Rekayasa Alung Terbongkar, Bilangnya Antar Wulan ke Rumah, Tapi Mayatnya Ditemukan di Ruko
Disebutkan ia sempat berhubungan suami istri dengan Wulan di sebuah hotel sebelum peristiwa itu terjadi.
Setelah berhubungan selesai Alung minta putus, sontak Wulan menolak.
Namun RA alias Alung (20), pacar korban, tega membunuh karena kekasihnya itu menolak diputus hubungan.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebelum pembunuhan itu terjadi, antara pelaku dengan korban sempat bertengkar.
Bismo mengungkapkan, korban tewas setelah pelaku membekap hidung dan mulutnya.
"Korban tak terima karena pelaku minta putus. Kemudian terjadi cekcok mulut, lalu korban berteriak."
"Pelaku lantas membekap mulut dan hidung korban selama lima menit hingga kehabisan napas dan tewas," ungkap Bismo, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023).
Bismo menuturkan, pembunuhan itu terjadi di sebuah hotel di Tanah Sareal, Kota Bogor.
Di tempat itu, keduanya sempat berhubungan badan sebelum pelaku meminta putus.
Setelah itu, pelaku menghabisi nyawa kekasihnya.
"Dari hotel itu, lalu jasad korban dibawa ke ruko kosong di wilayah Bogor Barat.
Di situlah korban ditemukan dalam keadaan badan sudah membiru dan beberapa luka," beber dia.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Rizka Fadhila menjelaskan, pelaku sempat membuat rekayasa cerita kepada keluarga dan teman-teman korban dalam pembunuhan itu.
Rizka menyebut, pelaku sempat beralibi kematian korban disebabkan karena kecelakaan.
Namun, setelah memeriksa sejumlah saksi, ada petunjuk yang berbeda sehingga polisi menemukan titik terang dari kasus tersebut.
"Pelaku ini mengaku kepada keluarga korban bahwa meninggalnya karena kecelakaan."
"Tapi saat dimintai keterangan, pelaku ini berbelit-belit dan tidak sesuai," imbuh dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
"Barang bukti yang kita amankan yaitu baju korban, handphone, dan satu unit sepeda motor, dan rekaman CCTV ," tutur dia.
Sebelumnya, mayat perempuan ditemukan di sebuah ruko kosong di Jalan Raya Dr Sumeru, Kota Bogor, Jawa Barat.
Korban ditemukan pada Sabtu (2/12/2023) malam dengan kondisi tergeletak di atas meja dengan sejumlah luka di bagian hidung dan pipi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Bunuh Kekasih di Bogor karena Korban Tak Terima Diputus Hubungan"
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Begini Penderitaan Remaja Magelang yang Disiksa Polisi Lalu Disebar Data Pribadinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.