Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kelakuan Rahmat Agil Masih Bisa Tidur 3 Jam Bersama Mayat Fitri Wulandari Usai Membunuhnya

Rahmat Agil Septiansyah (20) alias Alung masih bisa tidur disamping jasad usai membunuh kekasihnya Fitri Wulandari.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
Rahmat Agil alias Alung (20) saat dihadirkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023). 

RA alias Alung (20), pembunuh kekasihnya sendiri berinisial FW (22) di Bogor, Jawa Barat, rupanya pernah terlibat kasus penganiayaan.

Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.

Tampang pelaku Alung yang sudah ditangkap dan korban Fitria Wulandari
Tampang pelaku Alung yang sudah ditangkap dan korban Fitria Wulandari (istimewa)

"Sempat ditahan 28 hari, lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara. Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (5/12/2023).

Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Alung menghabisi nyawa kekasihnya pada Jumat (1/12/2022) dini hari di sebuah hotel di wilayah Tanah Sareal.

Pelaku membekap korban di bagian mulut dan hidung hingga meregang nyawa.

Jasad korban lalu dibawa ke sebuah ruko kosong di wilayah Bogor Barat dan diletakkan di atas meja.

"Korban ditemukan pada Sabtu malam. Dibunuhnya Jumat dini hari," tuturnya.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana 15 tahun penjara," bebernya.

Baca juga: Siasat WAS Cekoki Ramuan Ini Sebelum Rudapaksa Siswi SMK Hingga Tewas

Bismo mengatakan, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena korban tak terima diputus hubungan oleh tersangka.

Antara korban dengan pelaku lalu terlibat cekcok hingga berujung pembunuhan.

"Sebelumnya, korban dengan pelaku berhubungan badan. Setelah itu, pelaku minta putus," pungkas Bismo. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved