Berita Regional
Kisah Pilu Baim, Warga Justru Sibuk Bikin Konten saat Ia Meregang Nyawa Berlumur Darah
Saat Muhammad Bintang Satria atau Baim tergeletak berlumuran darah meregang nyawa, tak ada yang menolongnya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Saat Muhammad Bintang Satria atau Baim tergeletak berlumuran darah meregang nyawa, tak ada yang menolongnya.
Baim pun meninggal dunia.
Sementara warga cuma menyaksikan dan asik membuat konten.
Itulah sedikit dari curhat pilu kakak Baim, pelajar SMK yang tewas dibacok di Ciampea Bogor.
Baca juga: Viral Komentar Guru yang Siswanya Bacok Anak Orang, Bukan Bersimpati Malah Salahkan Korban
Baca juga: Kebohongan Alung Soal Motif Membunuh Wulan Menurut Sahabat, Terungkap dari Curhat Terakhir Korban
Ia bercerita tak ada yang menolong adiknya saat dibacok siswa SMK di Ciampea Bogor.
Warga di lokasi justru sibuk memvideokan siswa SMK yang terkapar karena dibacok.
Mereka membiarkan Bintang Satria terkapar bersimbah darah sembari merekam dan foto.
Baim, sapaan karib Muhamad Bintang Satria tewas dibacok siswa SMK di Jalan Raya PAsar Lama, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (1/12/2023).
Saat itu Bintang membonceng temannya menuju konter handphone.
Dalam perjalanan datang gerombolan pelaku menggunakan motor.
Pelaku langsung meyabetkan celurit hingga mengenai leher Baim.
"Saat kejadian tidak ada yang mau menolong," tulis kakak Baim di akun TikTok bngcly.
Ia menulis warga yang melihat justru sibuk mengabadikan video dan foto.
Padahal kondisi Baim sudah sangat parah.
"Banyak yang memvideokan. Fotonya saat terkapar berlumur dara, foto dan video pun tersebar.
Astagfirullah seperti bukan manusia kalian yang memvideokan tanpa menolong," tulisnya.
Polisi kini sudah menetapkan tiga tersangka kasus pembacokan siswa SMK di Ciampea Bogor.
Mereka adalah AF (18), SG (18) dan DD (17).
Ketiganya ditangkap polisi di rumah masing-masing di wilayah Gunung Menyan, Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Dalam foto yang beredar, wajah tiga pelaku disensor.
Kakak Baim pun tak terima karena merasa tak adil.
"Kenapa fotonya disensor ? kenapa video dan foto almarhum adik saya saat berlumur darah tidak disensor ? apakah itu adil ?" tulisnya di akun Instagram.
Tiara Rengganis meminta polisi mengusut tuntas kasus pembacokan pelajar SMK di Ciampea Bogor.
"Supaya adik saya mendapat keadilan," kata Tiara.
Ia menekankan pihak keluarga menutup pintu damai dengan pihak manapun.
"Nyawa adik saya tidak ternilai harganya," kata Tiara.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menerangkan eskekutor pembacokan siswa SMK di Ciampea Bogor adalah AF, warga Gunung Menyan.
"Dia nyabet celurit," kata Teguh.
AF justru hanya bisa tertunduk memakai masker.
"Minta maaf pada korban," kata AF di Polres Bogor.
Motif para pelaku
Motif para pelaku pembacokan yang menewaskan pelajar SMK bernama M. Bintang Satria di Pasar Ciampea, Kabupaten Bogor rupanya dipicu niat balas dendam dari para tersangka AF (18), SG (18) dan DD (17).
Hal ini diungkap Polisi dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor setelah tiga orang tersangka tersebut diamankan dalam kasus pembacokan pelajar SMK ini, Senin (4/12/2023).
"Motif tersangka, bahwa tersangka merasa dendam," kata Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda kepada wartawan.
Dendam ini, kata dia, terkait rekan sesama sekolah tersangka yang mereka klaim pernah dibacok oleh pelajar dari sekolah lawannya atau musuhnya.
Sehingga pada Jumat (1/12/2023) itu para pelaku sweeping menggunakan sepeda motor lalu menemukan korban berboncengan dengan rekannya di jalan kawasan Pasar Ciampea yang langsung mereka serang.
"Modus operandi pelaku menganiaya korban dengan cara menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke arah leher korban ketika korban sedang pulang sekolah dan mengendarai sepeda motor hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kompol Fitra Zuanda.
Niat balas dendam para tersangka yang mengakibatkan tewasnya pelajar M. Bintang Satria ini rupanya juga salah sasaran.
Sebab korban ternyata bukan pelajar dari sekolah lawan para tersangka yang saat itu sedang mereka cari.
"Dari informasi yang kami dapatkan memang indikasinya para pelaku salah sasaran. Karena korban bukan bersekolah di tempat targetnya pelaku," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Dalam perkara ini, Polisi menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor milik pelaku dan korban, 1 bilah celurit serta pekaian korban yang berlumuran darah.
"Untuk tersangka kami jerat dengan pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan di-juncto-kan dengan pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman 7 tahun," kata AKP Teguh Kumara.
Siasat Hanafi Tutupi Jejak Pembunuhan Berencana terhadap Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Pria Ditangkap Polisi karena Tidur di Halaman Rumah Warga, Mengaku Ditipu Wanita Kenalannya |
![]() |
---|
"Bubarkan Indonesia, Tentara yang Ngomong," Murkanya Serma TNI Christian Atas Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Tembak Mati Pelajar, 2 Anggota TNI Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Dipecat |
![]() |
---|
Penjual Layangan Jadi Korban Penembakan, Berawal Tuduh Bocah Curi Dagangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.