Maling Motor di Balai Kota Semarang
Maling Motor di Balai Kota Semarang Sudah Ditangkap, MAF Residivis Warga Magelang
Pelaku berinisial MAF (23) yang sempat viral di media media sosial karena aksinya terekam CCTV adalah seorang residivis kasus pencurian.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaku pencurian sepeda motor matik di kompleks Balai Kota Semarang telah ditangkap.
Dia ditangkap di wilayah Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang sehari setelah pelaku beraksi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata adalah seorang residivis kasus pencurian motor.
Dia adalah warga Magelang dan datang ke Semarang dengan niatan memang ingin mencari sasaran.
Kini tersangka pun sudah menginap di sel tahanan Polrestabes Semarang.
Baca juga: Video Harga Cabai Teropong Merah di Semarang Meroket Lebihi Rawit Merah Tembus Rp 100 Ribu/Kg
Baca juga: Video Viral Bansos Lansia Ditukar di Tengaran Semarang, Dinsos Sebut Isinya Sama
Polisi telah meringkus maling motor yang beraksi di Balai Kota Semarang.
Pelaku berinisial MAF (23) yang sempat viral di media media sosial karena aksinya terekam CCTV ternyata seorang residivis kasus pencurian.
Kanit Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Dani Andreas Butar mengatakan, MAF ditangkap di daerah Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
"Pelaku sudah ditangkap pada Senin (4/12/2023) malam, sekira pukul 20.00 di Tlogosari depan apotek," ujar Iptu Dani seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (5/12/2023).
Iptu Deni mengungkapkan, pelaku sengaja datang dari Magelang ke Semarang untuk berjalan-jalan dan mencari sasaran.
Setibanya di Balai Kota Semarang, pelaku menemukan motor terparkir dengan kunci yang masih tertempel tanpa penjagaan.

"Jadi dia itu dari Magelang jadi ke Semarang untuk jalan-jalan naik BRT terus jalan-jalan ke Balai Kota Semarang."
"Lihat ada motor di depan pintu, korban ternyata ada di pos sedang istirahat, tapi memang kunci masih ada di motor."
"Oleh pelaku kemudian dibawa pergi," jelas dia.
Mengetahui adanya celah, terlihat dalam rekaman CCTV sang pelaku menengok sekeliling Balai Kota Semarang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.