Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

SOSOK Rahmat Agil, Pembunuh Wulan di Bogor, Pernah Ditahan Polisi, Baru Keluar Penjara 3 Hari

Pelaku pembunuhan wanita di ruko kosong Bogor itu ternyata pacarnya sendiri yang bernama Rahmat Agil alias Alung (20).

|
Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
RA alias Alung (20) saat dihadirkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Misteri terbunuhnya Fitri Wulandari (FW) (22) akhirnya terungkap. 

Pelaku pembunuhan wanita di ruko kosong Bogor itu ternyata pacarnya sendiri yang bernama Rahmat Agil alias Alung (20).

Sebelum kasus pembunuhan FW, Rahmat Agil rupanya pernah terlibat kasus penganiayaan.

Pemuda yang kedua tangannya bertato ini sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.

"Sempat ditahan 28 hari, lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara. Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Perempuan Muda di Ruko Kosong di Bogor, Ada Rekayasa Pacar?

Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan wanita di ruko kosong Bogor itu terjadi.

Alung menghabisi nyawa kekasihnya pada Jumat (1/12/2022) dini hari di sebuah hotel di wilayah Tanah Sareal.

Pelaku membekap korban di bagian mulut dan hidung hingga meregang nyawa.

Jasad korban lalu dibawa ke sebuah ruko kosong di wilayah Bogor Barat dan diletakkan di atas meja.

Baca juga: Skenario Rahmat Agil Pura-pura Kehilangan Kekasihnya Fitri Wulandari, Padahal Dibunuh di Ruko Kosong

Baca juga: Pembunuhan Wanita di Ruko Kosong Bogor, Polisi Tangkap Pacar Korban

"Korban ditemukan pada Sabtu malam. Dibunuhnya Jumat dini hari," tuturnya.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana 15 tahun penjara," bebernya.

Bismo mengatakan, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena korban tak terima diputus hubungan oleh tersangka.

Antara korban dengan pelaku lalu terlibat cekcok hingga berujung pembunuhan.

"Sebelumnya, korban dengan pelaku berhubungan badan. Setelah itu, pelaku minta putus," pungkas Bismo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved