Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lima Mucikari Prostitusi Online di Lhokseumawe Aceh Ditangkap Polisi Syariah, Masih di Bawah Umur

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe berhasil menggulung

Editor: muh radlis
THINKSTOCK
Ilustrasi prostitusi online. 

TRIBUNJATENG.COM - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe berhasil menggulung lima muncikari online di sejumlah lokasi terpisah.

Ironisnya, mayoritas dari para pelaku tersebut adalah anak-anak warga Lhokseumawe yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Herry Maulana, mengungkapkan bahwa para muncikari online tersebut menggunakan salah satu aplikasi media sosial untuk menjaring pelanggan.

"Dia main di salah satu aplikasi media sosial. Dari situ dia menjaring pelanggan," kata Herry Maulana.

Setelah berhasil ditangkap, kelima pelaku anak-anak ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP & WH dan dipanggil seluruh orangtuanya.

"Orangtuanya baru tahu kelakuan anaknya. Para orangtua ini sangat terkejut dan meminta mereka dibina dalam pesantren," tambah Herry.

Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini memiliki Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak.

Dalam kesepakatan dengan orangtua para pelaku, mereka akan dibawa ke balai rehabilitasi tersebut selama tiga bulan ke depan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi moral dan akhlak.

“Di sana mereka akan belajar agama, dengan harapan begitu keluar dari balai itu akhlak mereka menjadi lebih baik,” katanya.

Sebagian pelaku sudah putus sekolah.

Herry menyatakan, anak-anak itu akan disekolahkan lagi.

Atas temuan ini, orangtua di Lhokseumawe diimbau agar memerhatikan gaya hidup anaknya.

“Karena mereka juga menipu orang tuanya.

Lalu berbuat melanggar syariat Islam.

Ini harus perhatian serius,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Syariah Tangkap 5 Muncikari Online di Lhokseumawe Aceh"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved