Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum Buruh Aniaya Satpol PP saat Demo, 1 Ditetapkan Tersangka Setelah Serahkan Diri

Oknum buruh menganiaya anggota Satpol PP Surabaya saat berunjuk rasa. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri.

Istimewa
ILUSTRASI penganiayaan 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Oknum buruh menganiaya anggota Satpol PP Surabaya saat berunjuk rasa.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri.

Dia adalah RTPAP (26).

Baca juga: 2 Anggota Satpol PP Dianiaya saat Demo UMK di Surabaya, Buruh dan Polisi Cari Pelaku

Polisi menduga, masih ada pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.

Awal mula kasus

Oknum buruh tendang anggota Satpol PP saat demo di Surabaya, Kamis (30/11/2023). (Dokumen: tangkapan layar video viral)
Oknum buruh tendang anggota Satpol PP saat demo di Surabaya, Kamis (30/11/2023). (Dokumen: tangkapan layar video viral) (Kompas.com/Istimewa)

Peristiwa demonstrasi buruh tersebut terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (30/11/2023) saat ratusan buruh memprotes soal Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Kepala Satpol PP Surabaya Muhammad Fikser mengungkapkan, kejadian itu bermula saat anggotanya dimintai tolong oleh warga untuk membukakan jalan.

Sebab, aksi demonstrasi menyebabkan kemacetan di lokasi tersebut.

"Posisi mereka ada di samping (kantor) Bulog, jalan saat itu macet kemudian ada warga yang minta tolong kepada mereka untuk memberikan jalan sedikit," kata Fikser, Kamis (30/11/2023).

Penganiayaan

Namun saat berupaya membantu warga, ada sejumlah oknum buruh yang merasa tak terima.

Oknum buruh itu pun menganiaya anggota Satpol PP yang bertugas itu.

"Ada dua anggota saya (dianiaya), satu ditendang yang viral itu dan satunya lagi diinjak-injak," katanya.

Akibat penganiayaan tersebut, anggota Satpol PP berinisial TA mengalami patah tulang.

Sedangkan petugas berinisial AM mengalami keretakan tulang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved