Berita Pati
Kisah Petualangan Pasutri asal Boyolali Slamet W dan Sri W Selundupkan Motor ke Timor Leste
Polresta Pati menangkap empat orang yang terlibat dalam sindikat penyelundupan kendaraan bermotor tujuan Timor Leste
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI -- Polresta Pati menangkap empat orang yang terlibat dalam sindikat penyelundupan kendaraan bermotor tujuan Timor Leste. Dari keempat orang tersebut, dua berasal dari Pati dan dua dari Boyolali.
Pelaku dari Pati, yakni Muhammad Iwan dan Kuswanto. Mereka berperan mencarikan atau membelikan kendaraan tanpa surat sah alias kendaraan bodong dengan uang yang didapat dari pembeli di Timor Leste.
Kendaraan tersebut lalu mereka kirimkan menggunakan truk kepada Slamet Widodo dan Sri Widihastuti, pasangan suami-istri asal Desa Pulisen, Kecamatan/Kabupaten Boyolali.
Pasangan asal Boyolali ini berperan meneruskan kendaraan ke pelaku di Surabaya, yang hingga kini masih buron.
Pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) inilah, yang berperan mengirim kendaraan ke "bos besar" di Timor Leste menggunakan jalur transportasi laut.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, sebelumnya, pada 2021 Polresta Pati juga pernah mengungkap kejahatan dengan modus serupa, yakni ekspor illegal kendaraan hasil kejahatan ke Timor Leste.
"Kami dapati, masih ada jaringan yang mengepul atau mengumpulkan kendaran bermotor hasil kejahatan yang akan dikirimkan ke luar negeri. Namun sindikat yang dulu dan sekarang tidak terkait," ucap Onkoseno dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (6/12).
Onkoseno menyebut, dari pelaku kelompok Pati, polisi menyita 18 sepeda motor yang disimpan dalam gudang yang terletak di kediaman pelaku di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong.
"Adapun dari kelompok Boyolali, kami sita 5 sepeda motor dan 7 kendaraan roda empat," ucap dia.
Dia menambahkan, sejak pertengahan 2023, sindikat ini telah mengirimkan lebih dari 50 unit kendaraan ilegal ke Timor Leste.
"Kendaraan roda dua mereka jual sekitar Rp 3 juta (per unit). Kalau mobil bervariasi harganya. Pengiriman dengan kontainer kapal," ucap dia.
“Kami akan menelusuri dan menghubungi pemilik asli dari kendaraan-kendaraan tersebut,” lanjutnya.
Desa Guwo
Onkoseno menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan, pada akhir November lalu.
Hal ini dipicu kecurigaan petugas terhadap aktivitas sebuah gudang di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Petani Desak Bupati Pati Sudewo Keluarkan Rekomendasi Pengajuan TORA 7,3 Hektare di Pundenrejo |
![]() |
---|
Suara Semar dari Lereng Kendeng: Jerit Petani Pati yang Tanah dan Airnya Dirampas Tambang |
![]() |
---|
Janji Bantuan Stimulan Gagal Panen untuk Petani Pati Oleh Jokowi Sejak 2023 Belum Cair hingga 2025 |
![]() |
---|
Lelah Menunggu Bantuan Puso Rp 45 Miliar: Petani Korban Banjir Pati Geruduk BNPB |
![]() |
---|
Ini Alasan Gerindra Tidak Bisa Usulkan Pemecatan Bupati Pati Sudewo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.