Berita Viral
"1M Raib Per Bulan" Musa Jaksa Jadi ODGJ Jabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus: Tangani 50 Perkara
"1M Raib Per Bulan" Musa Jaksa Jadi ODGJ Jabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus: Tangani 50 Perkara
Penulis: non | Editor: galih permadi
"1M Raib Per Bulan" Musa Jaksa Jadi ODGJ Jabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus: Tangani 50 Perkara
TRIBUNJATENG.COM - Begini kisah Musa mantan jaksa yang pernah menjabat kepala seksi tindak pidana khusus yang kini menjadi ODGJ.
Cerita Musa, ODGJ mantan yang punya jabatan tinggi tersebut dibagikan oleh kanal YouTube CepDen.
Di situ Musa mengobrol dengan CepDen perihal masa lalunya sebelum menjadi ODGJ.
Ternyata dulunya Musa merupakan seorang jaksa.
Tak hanya itu, Musa juga memiliki pangkat tinggi di kantornya yakni sebagai kepala seksi tindak pidana khusus.
Namun semua itu kandas dan kini dirinya menjadi ODGJ karena seorang wanita.
Dari obrolan CepDen dan Musa, dirinya dulu memiliki hubungan dengan seorang wanita.
Saat ditanya mengenai gajinya dulu, Musa mengatakan ia mendapatkan gaji Rp 11 juta per bulan.
"Itu pinggirannya aja," kata Musa.
"Oh jadi itu sampingannya aja?" tanya CepDen lagi.
"Rencananya Rp 100 juta, tapi salah pilih ibu rumah tangga," tambah Musa.
Sebelumnya Musa pernah bekerja di Sumatera yang hanya digaji Rp 600 ribu.
Namun sejak pindah ke Jawa Barat ia mampu meraup Rp 15 juta per bulan.
Musa pun menceritakan gegara seorang wanita, ia harus menafkahi Rp 1 miliar tiap bulannya.
Penyesalan F Oknum TNI Pukul Hidung Ojol Hingga Patah Karena Klakson, Kini Tak Mendapat Maaf |
![]() |
---|
Sosok Siswi SMAN 5 Purwokerto Viral Gelapkan Uang Pentas Seni Rp 50 Juta, Ketua OSIS |
![]() |
---|
Rayuan Palsu Wanita di Jogja Buat Pria Sleman Jadi Korban Penipuan, Digerebek di Rumah Berdua |
![]() |
---|
7 Fakta Guru MTs di Blitar Jadi Korban Tewas Tabrak Lari: Terseret 650 Meter, Pelaku Diduga Mabuk |
![]() |
---|
GEGER Viral Grup Facebook Gay Surakarta dan Sekitarnya, Sudah Miliki 13.999 Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.