Berita Viral
"1M Raib Per Bulan" Musa Jaksa Jadi ODGJ Jabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus: Tangani 50 Perkara
"1M Raib Per Bulan" Musa Jaksa Jadi ODGJ Jabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus: Tangani 50 Perkara
Penulis: non | Editor: galih permadi
"1M Raib Per Bulan" Musa Jaksa Jadi ODGJ Jabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus: Tangani 50 Perkara
TRIBUNJATENG.COM - Begini kisah Musa mantan jaksa yang pernah menjabat kepala seksi tindak pidana khusus yang kini menjadi ODGJ.
Cerita Musa, ODGJ mantan yang punya jabatan tinggi tersebut dibagikan oleh kanal YouTube CepDen.
Di situ Musa mengobrol dengan CepDen perihal masa lalunya sebelum menjadi ODGJ.
Ternyata dulunya Musa merupakan seorang jaksa.
Tak hanya itu, Musa juga memiliki pangkat tinggi di kantornya yakni sebagai kepala seksi tindak pidana khusus.
Namun semua itu kandas dan kini dirinya menjadi ODGJ karena seorang wanita.
Dari obrolan CepDen dan Musa, dirinya dulu memiliki hubungan dengan seorang wanita.
Saat ditanya mengenai gajinya dulu, Musa mengatakan ia mendapatkan gaji Rp 11 juta per bulan.
"Itu pinggirannya aja," kata Musa.
"Oh jadi itu sampingannya aja?" tanya CepDen lagi.
"Rencananya Rp 100 juta, tapi salah pilih ibu rumah tangga," tambah Musa.
Sebelumnya Musa pernah bekerja di Sumatera yang hanya digaji Rp 600 ribu.
Namun sejak pindah ke Jawa Barat ia mampu meraup Rp 15 juta per bulan.
Musa pun menceritakan gegara seorang wanita, ia harus menafkahi Rp 1 miliar tiap bulannya.
Bahkan uang tersebut harus diberikan secara cash tiap bulan.
Namun wanita tersebut kabur, disebut-sebut kini berada di Bali.
"Wadonnya sekarang jalan-jalan ke Bali, dihabisin ke situ."
Musa pun mengaku ia salah langkah yang kini membuatnya harus menanggung nasib.
Musa mengaku trauma dan takut melihat wanita tersebut.
Ia menceritakan pernah melihat wanita tersebut mengendarai sebuah mobil di jalan.
"Makanya kan ketakutan, kita melompat," ujar Musa.
Melalui obrolan Musa dan CepDen diketahui jika wanit tersebut merupakan istri siri dari Musa.
Keduanya menikah diam-diam dan belum sah diakui negara.
Bahkan istri siri Musa tersebut pernah mengajukan gugatan, namun ditolak oleh negara.
Musa pun mengaku sebelumnya dirinya juga telah beristri dan memiliki 5 anak dari istri pertama.
Namun habis-habisan seusai menikahi istri kedua.
Menurut cerita Musa, sstri keduanya merupakan seorang pemborong.
Memiliki relasi yang banyak dan pintar melobi kliennya.
Hanya saja Musa harus memberikan uang bulanan yang besar untuk istri sirinya tersebut.
Mengenai status PNS Musa, menurut ceritanya ia masih aktif.
Namun saldo mengendap dan ATM-nya telah diblokir.
Saat masih menjabat dirinya pun sempat menangani sekira 50 perkara.
Terakhir Musa menjabat sebagai kepala seksi tindak pidana khusus dan berkantor di belakang Gedung Sate, Bandung. (*)
Penyesalan F Oknum TNI Pukul Hidung Ojol Hingga Patah Karena Klakson, Kini Tak Mendapat Maaf |
![]() |
---|
Sosok Siswi SMAN 5 Purwokerto Viral Gelapkan Uang Pentas Seni Rp 50 Juta, Ketua OSIS |
![]() |
---|
Rayuan Palsu Wanita di Jogja Buat Pria Sleman Jadi Korban Penipuan, Digerebek di Rumah Berdua |
![]() |
---|
7 Fakta Guru MTs di Blitar Jadi Korban Tewas Tabrak Lari: Terseret 650 Meter, Pelaku Diduga Mabuk |
![]() |
---|
GEGER Viral Grup Facebook Gay Surakarta dan Sekitarnya, Sudah Miliki 13.999 Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.