Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

"Kebawa Nafsu Punya Murid Cantik" Alasan Guru Ngaji Cabuli Santriwati

Punya murid cantik membuat seorang tokoh agama nekat melakukan perbuatan asusila terhadap bocah 7 tahun.

Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

TRIBUNJATENG.COM, BATAM - Punya murid cantik membuat seorang tokoh agama nekat melakukan perbuatan asusila terhadap bocah 7 tahun.

Pengakuan F, guru ngaji di Batam itu menjelaskan dengan suara lirih mengaku nekat melakukannya karena kecantikan muridnya.

Ia yang memiliki satu anak dan istri itu mengaku terpukau dengan kecantikan korban yang masih berumur 7 tahun.

Baca juga: Guru Lakukan Perbuatan Asusila pada 5 Siswi SD, Rayu Korban dengan Iming-Iming Nilai Bagus

Dari situ, muncul niatnya untuk berbuat tak terpuji kepada anak yang masih di bawah umur itu.

"Karena muridnya cantik," ujarnya pelan, Kamis (7/12).

Motif kasus asusila di Batam terungkap setelah Polsek Nongsa menggelar konferensi pers dan menghadirkan tersangka yang berumur 28 tahun di depan sejumlah awak media.

Polisi menangkap tersangka kasus asusila di Batam ini, Jumat (17/11) di rumahnya.

Tepatnya setelah ibu korban membuat laporan ke Polsek Nongsa.

Tersangka kasus asusila di Batam ini hanya menggelengkan kepalanya ketika awak media menanyakan hasrat untuk berbuat asusila dengan anak di bawah umur itu dipengaruhi tontonan film dewasa.

"Tidak pernah nonton, cuma kebawa nafsu saja," katanya

Korban yang sudah sangat dekat dengan F ini mengaku tak diiming-imingi oleh pelaku untuk melakukan hal tak wajar itu.

Tersangka hanya mengajaknya ke rumah kosong.

Mulanya ia hanya meraba-raba bagian vital korbannya saja.

"Pas yang kedua, baru saya melakukan itu," ucapnya.

Pelaku juga mengaku hanya memberikan uang Rp 2 ribu setelah selesai melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Ardiansyah mengatakan jika proses hukum terhadap tersangka masih tetap berlanjut.

Kasus asusila di Batam ini terbongkar setelah ibu korban yang curiga dengan perilaku anaknya saat mandi bersama adiknya yang laki-laki.

Orang tua si anak terkejut ketika ia melihat sendiri bagaimana bocah perempuan tujuh tahun itu mulai meraba-raba dan memegang kemaluan adik laki-lakinya.

Melihat tingkah aneh tersebut ibunya memarahi korban, dan menanyakan siapa yang mengajarkan.

"Dari situ awalnya korban cerita yang mengajarkan hal tersebut adalah F. Korban juga mengaku bahwa F sudah melakukan hal yang sama sebanyak dua kali," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, Senin (20/11/2023).

Kapolsek menambahkan jika tersangka dan korban asusila di Batam ini merupakan tetangga serta hanya terpaut beberapa rumah.

Korban sering main ke rumah tersangka.

Orang tuanya tak ada menaruh rasa curiga sebab tersangka dikenal sebagai satu di antara tokoh agama di lingkungannya.

Namun begitu mengetahui kondisi anak perempuannya yang masih di bawah umur seperti itu, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polsek Nongsa.

"Setelah kami terima laporannya, Unit Reskrim langsung gelar perkara. Selanjutnya penangkapan tersangka di rumahnya, Jumat (17/11)," bebernya.

Polisi masih mengembangkan kasus asusila di Batam ini.

Termasuk apakah ada korban lain dari tersangka atau tidak.

Baca juga: Pemuda di Purbalingga Ditangkap Polisi Karena Ancam Sebarkan Foto Asusila di Media Sosial

Sementara untuk motif pelaku melakukan tindakan tidak senonoh tersebut masih didalami oleh Polsek Nongsa.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di ganjar dengan pasal 81(2) Jo Pasal 82(1) Undang – Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu pengganti Undang – Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved