Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Ribuan Guru ASN di Purbalingga Nyaris Masuk Bui Gara-gara Terima Honor Dari Dana Bos, Ini Endingnya

Nyaris masuk bui gara-gara pakai dana bos buat honor, ribuan guru ASN di Purbalingga pilih kembalikan ke kas negara

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/Iqbal Fahmi
Kejaksaan Negeri dan Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga mengembalikan kerugian negara dari kasus honor bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah yang dilakukan ribuan guru, Kamis (7/12/2023) 

"Bahkan RKAS kami setiap tahun juga diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan semuanya lolos audit," kata Tri.

Baca juga: Guru Karate Ajak 5 Muridnya Keroyok Pelajar di Polman hingga Tewas, Dihantam Double Stick

Kasus tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengelola dana BOS di tiap sekolah.

Pemerintah kabupaten berkomitmen tetap mengakomodir kebutuhan para guru yang bertugas sebagai bendahara BOS.

"Menjadi bendahara BOS ini kan bukan tupoksi (tujuan pokok dan fungsi) guru, kebanyakan mereka mengelola dana BOS di luar jam kerja. Karena itu bupati berkomitmen, tahun 2024 nanti, honor pengelola dana BOS akan dialokasikan dari APBD kabupaten," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved