Berita Purbalingga
Ribuan Guru ASN di Purbalingga Nyaris Masuk Bui Gara-gara Terima Honor Dari Dana Bos, Ini Endingnya
Nyaris masuk bui gara-gara pakai dana bos buat honor, ribuan guru ASN di Purbalingga pilih kembalikan ke kas negara
Editor:
raka f pujangga
KOMPAS.COM/Iqbal Fahmi
Kejaksaan Negeri dan Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga mengembalikan kerugian negara dari kasus honor bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah yang dilakukan ribuan guru, Kamis (7/12/2023)
"Bahkan RKAS kami setiap tahun juga diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan semuanya lolos audit," kata Tri.
Baca juga: Guru Karate Ajak 5 Muridnya Keroyok Pelajar di Polman hingga Tewas, Dihantam Double Stick
Kasus tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengelola dana BOS di tiap sekolah.
Pemerintah kabupaten berkomitmen tetap mengakomodir kebutuhan para guru yang bertugas sebagai bendahara BOS.
"Menjadi bendahara BOS ini kan bukan tupoksi (tujuan pokok dan fungsi) guru, kebanyakan mereka mengelola dana BOS di luar jam kerja. Karena itu bupati berkomitmen, tahun 2024 nanti, honor pengelola dana BOS akan dialokasikan dari APBD kabupaten," pungkasnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Berita Terkait:#Berita Purbalingga
500 Petani Serbu Advanta Innovation Center di Purbalingga: Intip Teknologi Benih Unggul |
![]() |
---|
Puluhan Koperasi Merah Putih di Purbalingga Ikuti Bimtek Perkoperasian |
![]() |
---|
Inilah Batik Naga Tapa, Motif Kuno yang Hampir Punah Akan Dibangkitkan Lagi di Purbalingga |
![]() |
---|
Perang Lawan Rokok Ilegal di Purbalingga Membuahkan Hasil, 1,5 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Disita |
![]() |
---|
Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS di Purbalingga Naik Rp500 Ribu, Jadi Rp2 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.