Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Kota Semarang Akan Rekrut 32.522 Anggota KPPS Pemilu 2024, Berikut Syaratnya

Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 akan dibuka mulai 11-20 Desember 2023. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom - Mekanisme rekrutmen KPPS diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023 tentang Pembentukan Badan Adhoc. 

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS

 - Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.(eyf/tribunnews)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved