Pemilu 2024
Bawaslu Kendal Gendeng Pegiat Media Sosial untuk Patroli Cyber Awasi Pemilu 2024
Bawaslu Kendal menggandeng sejumlah pegiat media sosial sebagai Relawan Patroli Cyber dalam pengawasan Pemilu tahun 2024. Para pegiat medsos ini masuk
Penulis: hermawan Endra | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kendal menggandeng sejumlah pegiat media sosial sebagai Relawan Patroli Cyber dalam pengawasan Pemilu tahun 2024. Para pegiat medsos ini masuk dalam Gugus Tugas Pengawas Konten Internet di media sosial.
Pembentukan Relawan ini ditandai dengan Deklarasi Relawan Patroli Cyber di Hotel Sae Inn Kendal, Selasa (12/12/2023).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber mantan Ketua Bawaslu Jateng, M Fajar Saka yang menyampaikan materi tentang "Peran pengawas partisipatif dalam pengawasan konten internet pada pemilu 2024".
Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi mengatakan, sementara ada 22 pegiat medsos yang terlibat sebagai relawan Patroli Cyber. Tugasnya membantu Bawaslu dalam pengawasan pemilu 2024.
“Mereka tugasnya menyampaikan yang ditemukan di media sosial, seperti berita hoax dan kampanye hitam di media sosial," jelasnya.
Harapannya, berita-berita negatif tersebut bisa ditekan sehingga tidak berpotensi sebagai pelanggaran Pemilu. Relawan akan memberikan laporan kepada Bawaslu jika melihat berita negatif tentang pemilu di medsos.
"Mereka juga bisa bertindak langsung dengan memberikan komentar terhadap berita negatif tersebut, sehingga bisa diredam. "katanya.
Muhammad Fajar Subhi Abdul Kadir Arif, mantan Ketua Bawaslu Jateng periode lalu mengatakan, kerjasama dengan para pegiat medsos ini merupakan ikhtiar Bawaslu agar lebih intens dalam mengawasi medsos.
Pengawasan medsos ini penting, karena medsos memiliki potensi besar untuk menyampaikan informasi. "Medsos juga berpotensi digunakan secara keliru, seperti untuk menyebarluaskan informasi SARA, hoax dan kampanye hitam," maka harus dicegah," tegasnya.
Dengan dilibatkannya para pegiat medsos, maka akan memperkuat jejaring kelompok masyarakat yang mau terlibat sebagai pengawas partisipatif, khususnya pengawasan di media sosial.
Pengawas Partisipatif ini membantu menyampaikan informasi atau aduan ke Bawaslu, jika menemukan konten di medsos yang melanggar larangan kampanye.
"Harapan ke depan, medsos ini bisa dimanfaatkan secara positif untuk menyampaikan informasi yang benar terkait Pemilu," harapnya.(*)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.