Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Bawaslu Kendal Gendeng Pegiat Media Sosial untuk Patroli Cyber Awasi Pemilu 2024

Bawaslu Kendal menggandeng sejumlah pegiat media sosial sebagai Relawan Patroli Cyber dalam pengawasan Pemilu tahun 2024. Para pegiat medsos ini masuk

Penulis: hermawan Endra | Editor: m nur huda
Istimewa
Bawaslu Kendal menggandeng sejumlah pegiat media sosial sebagai Relawan Patroli Cyber dalam pengawasan Pemilu tahun 2024. Para pegiat medsos ini masuk dalam Gugus Tugas Pengawas Konten Internet di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kendal menggandeng sejumlah pegiat media sosial sebagai Relawan Patroli Cyber dalam pengawasan Pemilu tahun 2024. Para pegiat medsos ini masuk dalam Gugus Tugas Pengawas Konten Internet di media sosial.

Pembentukan Relawan ini ditandai dengan Deklarasi Relawan Patroli Cyber di Hotel Sae Inn Kendal, Selasa (12/12/2023).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber mantan Ketua Bawaslu Jateng, M Fajar Saka yang menyampaikan materi tentang "Peran pengawas partisipatif dalam pengawasan konten internet pada pemilu 2024".

Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi mengatakan, sementara ada 22 pegiat medsos yang terlibat sebagai relawan Patroli Cyber. Tugasnya membantu Bawaslu dalam pengawasan pemilu 2024.

“Mereka tugasnya menyampaikan yang ditemukan di media sosial, seperti berita hoax dan kampanye hitam di media sosial," jelasnya.

Harapannya, berita-berita negatif tersebut bisa ditekan sehingga tidak berpotensi sebagai pelanggaran Pemilu. Relawan akan memberikan laporan kepada Bawaslu jika melihat berita negatif tentang pemilu di medsos.

 "Mereka juga bisa bertindak langsung dengan memberikan komentar terhadap berita negatif tersebut, sehingga bisa diredam. "katanya.

Muhammad Fajar Subhi Abdul Kadir Arif, mantan Ketua Bawaslu Jateng periode lalu mengatakan, kerjasama dengan para pegiat medsos ini merupakan ikhtiar Bawaslu agar lebih intens dalam mengawasi medsos.

Pengawasan medsos ini penting, karena medsos memiliki potensi besar untuk menyampaikan informasi. "Medsos juga berpotensi digunakan secara keliru, seperti untuk menyebarluaskan informasi SARA, hoax dan kampanye hitam," maka harus dicegah," tegasnya.

Dengan dilibatkannya para pegiat medsos, maka akan memperkuat jejaring kelompok masyarakat yang mau terlibat sebagai pengawas partisipatif, khususnya pengawasan di media sosial.

Pengawas Partisipatif ini membantu menyampaikan informasi atau aduan ke Bawaslu, jika menemukan konten di medsos yang melanggar larangan kampanye.

"Harapan ke depan, medsos ini bisa dimanfaatkan secara positif untuk menyampaikan informasi yang benar terkait Pemilu," harapnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved