Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dinsos Jateng Salurkan BLT Cukai Tahap III di 30 Kabupaten/Kota, Kudus Terbesar Rp 11,5 M

Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT)

|
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari sumber anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap III tahun 2023.

Pada tahap III ini, BLT DBHCHT atau BLT cukai disalurkan kepada 81.185 penerima yang tersebar di 30 kabupaten/kota dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Masing-masing penerima mendapatkan Rp 300.000 untuk membantu mengurangi beban kebutuhan sehari-hari. 

Baca juga: Bendahara Desa Tersangka Korupsi BLT di Sampang Madura Tak Ditahan, Rugikan Negara Rp 260 Juta

Sementara lima kabupaten/kota yaitu Kota Tegal, Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Wonogiri, dan Pemalang tidak mendapatkan alokasi BLT Cukai dari Dinsos Jateng karena anggaran DBHCHT yang diterima masih mencukupi. 

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan, sepanjang 2023 sudah disalurkan BLT Cukai dalam tiga tahap.

Tahap I periode Maret-April, tahap II pada Mei-Juni, dan tahap III pada Desember.

Dia menyebut, tahap I dan II menyasar 78 ribuan penerima, sedangkan tahap III bertambah menjadi 81.185 penerima. 

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan penerima BLT Cukai terbanyak.

Warga Kudus yang menerima BLT DBHCHT Provinsi Jateng pada tahap III penyaluran sebanyak 38.200-an orang dengan alokasi mencapai Rp 11,5 miliar.

Selebihnya merupakan penerima dari 29 kabupaten/kota. 

Dia memastikan, penyaluran BLT Cukai Tahap III di Jawa Tengah sudah mencapai 88 persen pada, Selasa (12/12/2023).

Diharapkan bisa tersalurkan semuanya pada, Rabu (13/12/2023).

"Ini BLT jangan untuk bermewah-mewahan atau beli barang yang tidak dibutuhkan keluarga. Belikan kebutuhan pokok keluarga seperti beras, jangan sampai pulang dari menerima dibelikan skincare atau pulsa," terangnya. 

Imam Maskur menyebut, program BLT Cukai bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

Utamanya bagi masyarakat miskin dari karyawan pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan petani tembakau. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved