Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pengakuan Adji Oknum Suporter PSIS Semarang Saat Merusak Bus Suporter PSS Sleman Pakai Bambu

Polrestabes Semarang menetapkan Adji Nurdiyanto (20) sebagai tersangka kasus pengerusakan bus suporter PSS Sleman yang terparkir di Jalan Sisingamanga

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

Melainkan sebanyak sekira 30 orang.

Cara pengerusakan yakni memukuli kaca bus dengan cara melemparkan batu maupun benda tumpul lainnya pada Minggu 3 Desember pukul 17.41 WIB.

"Akibatnya sebanyak 5 bus alami kerusakan kaca, bodi spion, kerugian ditaksir Rp60 juta," jelasnya.

Tak hanya kerusakan bus, terdapat pula dua korban perampasan dompet dan handphone yakni sopir dan kernet bus.

Untuk tersangka Adji membantah melakukan perampasan tersebut. 

"Tersangka dijerat pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun," tandas Aris. (iwn)

Baca juga: BPS Kendal Merilis Data Tahap 1 Sensus Pertanian

Baca juga: Pj Bupati Edy Supriyanta Yakin Jepara Bisa Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut

Baca juga: Diisukan Diganti, Pj Bupati Jepara Angkat Bicara

Baca juga: MRAN UKM PILUS 2023: “Learn From The Past To Shape An AIDS - Free Future”

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved