Berita Semarang
Pengakuan Adji Oknum Suporter PSIS Semarang Saat Merusak Bus Suporter PSS Sleman Pakai Bambu
Polrestabes Semarang menetapkan Adji Nurdiyanto (20) sebagai tersangka kasus pengerusakan bus suporter PSS Sleman yang terparkir di Jalan Sisingamanga
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Melainkan sebanyak sekira 30 orang.
Cara pengerusakan yakni memukuli kaca bus dengan cara melemparkan batu maupun benda tumpul lainnya pada Minggu 3 Desember pukul 17.41 WIB.
"Akibatnya sebanyak 5 bus alami kerusakan kaca, bodi spion, kerugian ditaksir Rp60 juta," jelasnya.
Tak hanya kerusakan bus, terdapat pula dua korban perampasan dompet dan handphone yakni sopir dan kernet bus.
Untuk tersangka Adji membantah melakukan perampasan tersebut.
"Tersangka dijerat pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun," tandas Aris. (iwn)
Baca juga: BPS Kendal Merilis Data Tahap 1 Sensus Pertanian
Baca juga: Pj Bupati Edy Supriyanta Yakin Jepara Bisa Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut
Baca juga: Diisukan Diganti, Pj Bupati Jepara Angkat Bicara
Baca juga: MRAN UKM PILUS 2023: “Learn From The Past To Shape An AIDS - Free Future”
KKN-T UPGRIS Siap Terjun ke Masyarakat Desa Pagersari |
![]() |
---|
Sempat Lepaskan 56 Demonstran, Polda Jateng Kembali Tangkap 40 Orang Massa Aksi |
![]() |
---|
Kericuhan di Depan Polda Jateng Kembali Pecah Dini Hari Ini, Polisi Bubarkan Pakai Gas Air Mata |
![]() |
---|
Dari TK hingga SMP, Anak-Anak Semarang Diajak Cinta Membaca |
![]() |
---|
Belum Kondusif, Doa Bersama Ojol untuk Affan di Semarang Terpaksa Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.