Berita Regional
Pengakuan Ilham Asmaul Tak Mempan Bunuh Cewek Michat Pakai Racun Tikus, Akhirnya Pilih Cara Ini
Inilah tampang Ilham Asmaul Hasan (24), pelaku yang membunuh cewek michat berinisial A (18).
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG BARAT - Inilah tampang Ilham Asmaul Hasan (24), pelaku yang membunuh cewek michat berinisial A (18).
Pelaku tega menganiaya korbannya dengan dalih ingin menguasai harta benda milik korban.
Setelah mendapatkan yang diinginkan, jasadnya dibuang di perairan sungai Citarum, Kampung Sukamanah, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Baca juga: Remaja Nakal Tipu Para Pria Ngebet Open BO Lewat MiChat, Minta Uang Muka Lalu Ditinggal Kabur
Hingga akhirnya jasadnya ditemukan dan polisi mampu menangkap biang kerok.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengungkapkan, kasus pembunuhan itu bermula saat pelaku Ilham mengincar korban dengan cara memesan jasa pijit melalui aplikasi MiChat pada 8 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kemudian korban diantar menggunakan ojek online ke kontrakan tersangka. Di dalam kamar itu, pelaku merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta korban," ungkap Dimas saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (14/12/2023).
Pelaku mulai merencanakan pembunuhan di dalam kamar kontrakan milik Ilham di Kampung Leuweung Kaleng, RT 02 RW 05, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Dari pengakuannya, pelaku sudah menyiapkan racun tikus untuk membunuh perempuan yang dipesan melalui aplikasi MiChat.
Di kamar kontrakan itu, pelaku menyiapkan minuman ringan teh kemasan yang sudah dibumbui setengah sendok racun.
Namun upaya pembunuhan dengan cara meracuni korban tak berhasil.
Korban tak bereaksi meski sudah menenggak teh yang disiapkan dengan racun tikus tersebut.
"Tersangka kemudian mengikat satu simpul (kain) seperti yang ditemukan pada mayatnya. Ada ikatan tali dari potongan sprei dan celana dalam pada leher korban, sehingga korban meregang nyawa beberapa menit setelah lehernya diikat," jelas Dimas.
Korban akhirnya meregang nyawa setelah dicekik menggunakan sobekan kain sprei.
Barang-barang milik korban pun berhasil dikuasai pelaku.
Sesaat setelah korban meninggal, pelaku meninggalkan jasad korban di kamar kontrakan dengan dibungkus kain sprei.
"Pada keesokan harinya pelaku kembali ke kontrakan dan langsung membungkus jenazah korban dengan menggunakan selimut dan dibawa menggunakan sepeda motor," paparnya.
Baca juga: Pemuda 21 Tahun Menjual Dua Perempuan Janda via Aplikasi MiChat Rp 500 Ribu
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, pelaku membawa jasad korban menggunakan sepeda motor untuk kemudian di buang ke sungai Citarum, Kampung Dara Ulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada Sabtu, 9 Desember 2023 malam.
Hingga akhirnya, jasad korban ditemukan mengambang bersama tumpukan sampah di Sungai Citarum, Kampung Sukamanah, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat pada Senin (11/12/2023) pagi.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 lebih subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal semur hidup," tandasnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Tangis Histeris Gemparkan Desa, Bocah 7 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga |
![]() |
---|
Mantan Tukang Bakso Keliling Didor Polisi Setelah Curi 6 Laptop di Tempat Dulu Biasa Mangkal |
![]() |
---|
Rekam Majikan Tanpa Busana, ART dan Sekuriti Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Seorang Wartawan Media Online Ditemukan Tewas di Sumur |
![]() |
---|
Pelukan Ayah Prada TNI Lucky dan CPR Jantung Tak Mampu Selamatkan Nyawanya: Tuhan Beri Kesempatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.