Berita Kriminal
Inilah Sosok DS, Wanita Menipu Beberapa Warga Memanfaatkan Nama Anak Yatim
DS adalah warga Kecamatan Bubutan, Surabaya yang menipu beberapa warga Gresik, Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok DS, wanita yang memanfaatkan nama anak yatim untuk menipu warga.
DS adalah warga Kecamatan Bubutan, Surabaya yang menipu beberapa warga Gresik, Jawa Timur.
Wanita 53 tahun tersebut mencuri beberapa telepon genggam warga Gresik, Jawa Timur, dengan modus gendam (penipuan) berkedok santunan untuk anak yatim.
Baca juga: Duduk Perkara Lulusan IPDN Gagal Dilantik Diganti Anak Pejabat, Mahfud MD Turun Tangan
Baca juga: Nasib Wanita yang Rusak 11 Mobil Pejabat Semarang dan Tulis Kata Yatim, Disebut Sedang Kumat
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, sudah ada beberapa orang korban yang melaporkan tindak pencurian dengan modus gendam yang dilakukan DS.
Pelaku biasanya melancarkan kejahatan tersebut dengan berkedok meminta santunan kepada korban untuk keperluan anak yatim.
"Ada dua (korban) yang laporan di Polsek Driyorejo, dua laporan di Polsek Menganti, satu laporan di Polsek Duduksampeyan, dua di Polsek Cerme, tiga di Polsek Balongpanggang dan satu laporan di Polres," ujar Aldhino kepada awak media, Jumat (15/12/2023).
Aldhino menjelaskan, pelaku biasanya diantar tukang ojek mendatangi rumah-rumah warga atau korban.
Ia memiliki modus menanyakan untuk memberikan santunan kepada anak yatim.
Kemudian, korban disuruh untuk mandi terlebih dahulu oleh pelaku.
"Saat itulah, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil handphone yang berada di dalam rumah," kata Aldhino.
Berdasar laporan yang diterima, pihak kepolisian melakukan penyelidikan pada Sabtu (11/11/2023) dan berhasil mendapatkan informasi pemilik sepeda motor yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
Sepeda motor tersebut yakni Honda Vario 125 cc dengan nomor polisi L 5837 OB yang sempat terekam CCTV.
Polisi kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut, hingga mendapati bahwa pemilik sepeda motor tersebut adalah tukang ojek berinisial AR (49) warga Kecamatan Manyar, Gresik, yang biasa mangkal di Terminal Bunder.
Atas temuan ini, polisi kemudian meminta AR untuk membuat janji dengan pelaku seperti biasanya di Terminal Bunder.
Hari Senin (13/11/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, polisi menunggu kedatangan pelaku di sekitar Terminal Bunder.
12 Tahun Buron, Kejari Semarang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Apartemen Semarang di Jakarta |
![]() |
---|
Hariz Bunuh ODGJ di Weleri Kendal Karena Muak, Pemkab Kesulitan Monitor: Selalu Berpindah-pindah |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum Perwira Polisi, Setubuhi Gadis 24 Tahun Ghosting dan Blok WA Saat Tahu Kekasih Hamil |
![]() |
---|
8 Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas Akhirnya Tertangkap, Tiga Pelaku Terakhir Sempat Buron |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Digerebek Bersama Kekasih di Kontrakan, Ditemukan Tanpa Busana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.