Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Bus Handoyo

"Ingin Cepat Pulang" Firasat 1 Keluarga Tewas Dalam Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Tol Cipali

Belum berangkat sudah ingin pulang, firasat itu muncul di kisah pilu satu keluarga tewas dalam kecelakaan maut bus Handoyo.

Editor: rival al manaf
Tribun Jabar
Kecelakaan maut dialami Bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) sore. 

"Ya..memang selama dalam perjalanan sopir mengemudikan kendaraannya selalu dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan," katanya, Rahma, Pelajar SMA Kelas XI yang akan berlibur menemui ibunya di Bekasi. Dikutip dari Tribunjabar.id

Rahma juga mengungkapkan, dirinya berangkat dari Temanggung ke Bekasi untuk menemui ibunya.

"Saya kangen sama bunda, mumpung sudah beres ujian semester pertama, saya langsung berangkat ke Bekasi. Namun nahas mobil yang saya tumpangi terguling akibat, sopir ugal-ugalan saat mengemudikan kendaraan yang saya tumpangi," ungkapnya

Rahma menjelaskan, dirinya saat itu duduk di tengah bagian kanan, sehingga terbentur tertindih oleh penumpang lainnya.

"Posisi saat celaka saya masih sadar tertindih penumpang lainnya, bus terguling begitu keras sehingga wajar banyak korban jiwa juga," katanya

Rahma juga mengatakan, dirinya juga melihat banyak korban terjepit. Namun beruntung dirinya selamat.

"Alhamdulillah, saya selamat sekali pun duduk di bagian kanan saat mobil tersebut terguling melintang di tengah jalan," ucapnya.

Rahma mengaku bersyukur bisa selamat dari kecelakaan maut tersebut, sekalipun dirinya mengalami luka berat.

"Alhamdulillah bersyukur bisa selamat dala kecelakaan tersebut, sekalipun saya hanya mengalami beberapa luka lecet dimuka, tangan, kaki dan bagian dada. Yang paling sakit terasa di bagian kaki kanan yang luka dan saat ini masih terus mendapatkan penanganan medis," katanya.

Kini jadi Tersangka

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya bersama Polda Jawa Barat sudah melakukan penyelidikan dalam insiden kecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Cipali yang terjadi pada Jumat (15/16/2023) kemarin.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara akhirnya menetapkan seorang tersangka supir bus PO Handoyo dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," ucap Edwar kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Sabtu (16/12/2023).

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Kapolres mengungkapkan, jika bus itu melaju dengan kecepatan kencang, hal itu di lihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi perseneling yang masih di gigi tinggi.

"Kita perkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu diatas 40 Km/jam, padahal di sebelum tikungan sudah ada peringatan jika batas maksimal itu 40 Km/jam," ungkap Edwar.

Sehingga, kata Edwar, berdasarkan alat bukti hasil olah TKP, keterangan saksi, keterangan tersangka dan petunjuk penyidik telah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved