Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Inilah Tampang Abdul, Pelaku Pencurian Mobil di Pekalongan Ngaku Baru Pertama Kali

Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil membekuk pelaku pencurian mobil di Kabupaten Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnowo
Resmob Polres Pekalongan berhasil mengamankan tersangka pencurian mobil di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil membekuk pelaku pencurian mobil yang terjadi di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.

Pantauan Tribunjateng.com, Senin (18/12/2023) anggota Resmob Polres Pekalongan membawa tersangka dengan dipapah dua anggota Satreskrim Polres Pekalongan.

Terlihat dua kaki tersangka diperban karena melawan petugas saat hendak diamankan.

Baca juga: Residivis Pencurian Uang Kotak Amal Masjid di Pati Diringkus Polisi

Tidak hanya itu, barang bukti mobil Avanza berwarna putih bernomor polisi G 1027 YB juga berhasil dibawa.

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim mengatakan, pencurian ini terjadi pada Kamis (14/12/2023), sekitar pukul 06.00 WIB.

Pelaku beraksi dengan cara mencongkel pintu rumah korban untuk bisa masuk.

Tujuannya untuk mencari kunci mobil sasarannya. 

"Saat itu di rumah hanya ada istri korban. Suaminya sedang pergi ke luar kota. Mobil baru diketahui hilang pada pagi sekitar pukul 05.00 WIB," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim kepada Tribunjateng.com, Senin (18/12/2023).

Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung membentuk tim khusus. 

Kemudian, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di luar kota.

"Alhamdulillah dalam waktu empat hari kita bisa mengamankan satu orang tersangka di Kerawang, berikut barang buktinya untuk kita proses," imbuhnya.

Baca juga: Pengakuan Memet Risman, Teknisi KRL Yang Curi Sepeda Motor Karena Terlilit Utang

AKP Isnovim menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Sementara itu, tersangka Abdul M Taslim (47) warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, RT 03/ RW 01 mengatakan, ia baru pertama kali melakukan perbuatan ini.

"Rencananya mobil akan dibawa ke Kerawang untuk dijual. Tapi belum dapat pembeli," katanya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved