Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Bawaslu Akan Serahkan Hasil Kajian Soal Ajudan Prabowo Mayor Teddy Ke Panglima TNI

Hasil Kajian Bawaslu terkait kehadiran ajudan Prabowo Subianto yakni Mayor Teddy Indra Wijaya yang hadir saat debat perdana calon presiden (capres) 20

Editor: m nur huda
Istimewa
Kolase Mayor Inf Teddy Indra Wijaya saat mengenakan seragam korps baret merah Kopassus. Ia juga terlihat mengenakan baju biru khas TKN Prabowo-Gibran saat debat perdana Pilpres 2024 yang digelar di gedung KPU. 

TRIBUNJATENG.COM - Hasil Kajian Bawaslu terkait kehadiran ajudan Prabowo Subianto yakni Mayor Teddy Indra Wijaya yang hadir saat debat perdana calon presiden (capres) 2024 di kantor KPU RI, akan diserahkan ke Panglima TNI.

Adapun, Ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, tampak hadir mengenakan baju berwarna biru langit, warna seragam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Perwira Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD itu juga duduk di barisan TKN atau pendukung Prabowo dan Gibran.

Baca juga: Penjelasan Puspen TNI Soal Ajudan Prabowo Mayor Teddy Kenakan Baju Kampanye Capres

Foto dan video yang memperlihatkannya tersebut beredar luas di media sosial.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dugaan pelanggaran netralitas prajurit aktif TNI terkait kehadiran Mayor Teddy tersebut.

"Sudah, sedang kami kaji, kami tunggu hari ini," kata Bagja di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Hasil kajian Bawaslu nantinya akan disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk ditindaklanjuti.

"Kami sampaikan ke Panglima TNI untuk tindak lanjut jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap netralitas TNI, karena itu berkaitan dengan netralitas TNI," ujar Bagja.

Bagja mengatakan, pengkajian ini dilakukan atas inisiatif Bawaslu. Sebab, mereka telah menelusuri berbagai unggahan video yang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) soal kehadiran Teddy saat debat capres di KPU menggunakan baju pendukung Prabowo-Gibran.

"Ini di medsos sudah ramai sudah sampai di kami, sudah sampai di tempat saya, juga sudah kami teruskan," kata Bagja.

Bagja menegaskan bahwa Bawaslu sifatnya hanya menyampaikan dugaan dan rekomendasi pelanggaran netralitas TNI oleh Teddy.

"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran," ujar Bagja.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Menteri Pertahanan.

“Ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Dia ajudan melekat, ikut kegiatan Menhan,” kata Julius saat dihubungi, Senin kemarin.

Julius mengatakan, akan berbeda apabila Teddy melalui kehendaknya sendiri ikut berkampanye.

“Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye. Dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu,” ujar Julius.

Julius juga tidak menampik, nihilnya aturan kapan prajurit aktif TNI berhenti bekerja saat menjadi ajudan. “Ajudan itu melekat. Seleksi ajudan juga sangat dekat dengan keinginan atasan pengguna,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Erwin Aksa menegaskan bahwa Teddy bukan bagian dari tim sukses.

"Enggak, enggak, enggak (masuk ke struktur timses Prabowo) ya. Dia sespri atau ajudan. Tapi, kalau memang ada temuan Bawaslu ya diproses saja," ujar Erwin, Senin kemarin.

Jika ada pelanggaran, menurutnya, pimpinan TNI juga akan mengambil tindakan. Apalagi, sudah ada UU yang mengatur soal netralitas TNI.

"Iya artinya selama dia tidak menjadi tim sukses, dia tidak artinya ikut dalam kampanye, termasuk yel-yel ya, itu enggak boleh ya. Jadi ya namanya ajudan, ya ajudan dan sesprinya Pak Prabowo kan ada banyak, ada sipil juga," kata Erwin.

"Artinya, ya tergantung melihat apakah ada laporan ke TNI, apakah ada yang melaporkan, begitu kan. Kalau memang melanggar kan harus dilaporkan. Kan ada TNI kan punya dewan etik atau semacamnya, atau POM (Polisi militer) ya," ujarnya lagi.

Oleh karena itu, Erwin sekali lagi menekankan bahwa Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Prabowo.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menyoal Ajudan Prabowo Mayor Teddy yang Hadir Saat Debat Capres, Tanggapan Bawaslu, TNI, hingga TKN

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved