Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Main Hakim Sendiri, Warga Bakar 2 Rumah Karena Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Sedikitnya dua rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi dibakar warga sekitar.

Editor: raka f pujangga
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Rumah di Kelurahan Cibadak dibakar warga, diduga dijadikan tempat prostitusi. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKABUMI - Sedikitnya dua rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi dibakar warga sekitar.

Peristiwa main hakim sendiri itu terjadi di Kampung Neglasari, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Warga membakar dan merobohkan dua rumah karena sudah kesal peringatannya tak digubris.

Baca juga: Lima Mucikari Prostitusi Online di Lhokseumawe Aceh Ditangkap Polisi Syariah, Masih di Bawah Umur

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, pembakaran rumah itu terjadi pada Senin (18/12/2023) sore.

"Warga membakar rumah itu lantaran dibuat resah dengan adanya dugaan tindakan asusila di rumah bedeng itu.

"Pada hari senin 18 Desember 2023, bhabinkamtibmas Cibadak mendapatkan informasi terkait ada komplen dari masyarakat, ada satu lokasi rumah bedeng yang kerap dijadikan tempat untuk berbuat asusila," kata Maruly kepada Tribun di Mapolres Sukabumi, Selasa (19/12/2023).

Maruly menjelaskan, rumah itu dihuni oleh seorang wanita berinisial Y (36) dan seorang pria berinisial A (45), keduanya bukan suami istri.

Rumah itu diduga kerap dijadikan tempat prostitusi oleh Y dan A.

Bahkan, Y kedapatan dalam kondisi hamil 3 bulan.

"Dan memang di dalam (rumah) bedeng tersebut ada laki-laki dan perempuan yang memang tidak dalam keterikatan nikah, dan si Y selaku wanita ini telah mengandung 3 bulan," ujar Maruly.

Maruly menjelaskan, sebelum dilakukan pembakaran, warga sudah berkali-kali memperingatkan penghuni rumah untuk tidak melakukan kegiatan prostitusi di rumah itu.

Namun, tidak digubris sampai akhirnya dibakar.

"Massa yang sudah merasa emosi karena sudah berkali-kali diingatkan dan juga tidak digubris, akhirnya mengambil langkah-langkah untuk menghilangkan tempat tersebut dan akhirnya membongkar," jelasnya.

"Peran daripada Bhabinkamtibmas dan Babinsa dan kepala desa waktu itu mencoba menenangkan masyarakat dan menyelamatkan dua orang, laki-laki dan perempuan yang masih di dalam bedeng tersebut dari amukan masa," lanjut Maruly.

Dua orang itu berhasil diselamatkan dari amukan massa oleh petugas yang datang ke lokasi.

Maruly mengatakan, pihaknya melakukan mediasi terhadap dua orang penghuni rumah bedeng tersebut.

"Jadi memang pada waktu itu dilakukan mediasi pembinaan, dibuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak berbuat lagi dan kemudian dipersilahkan untuk kembali ke keluarganya masing-masing, karena memang yang bersangkutan kedua-duanya sudah dewasa," tutur Maruly.

Informasi diperoleh Tribunjabar.id, rumah itu sudah berdiri sekitar 2 tahun.

Baca juga: 3 Wanita Muda Asal Sumedang Dijajakan Dua Mucikari Prostitusi Online di Situbondo

Desas desus dugaan asusila itu terbongkar setelah muncul kecurigaan dari warga karena terdapat dua orang bukan suami istri tinggal di sana.

"Kalau kita melihat dari usia kandungan berarti lebih dari tiga bulan dan memang warga ini sudah beberapa kali memergoki,

namun tidak terlalu mengambil langkah yang represif, tapi diperingatkan, namun masih terjadi akhirnya warga berinisiatif mencoba mendatangi tempat tersebut," kata Maruly. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunjabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved