Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pemuda di Konawe Selatan Bawa Kabur Anak Orang Tanpa Izin, Nasibnya Berakhir di Jeruji Besi

Polsek Kolono, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A yang

Editor: muh radlis
IST
Anggota Polsek Kolono, Konawe Selatan (Konsel) menangkap seorang pemuda berinisial A, karena diduga membawa kabur seorang anak tanpa sepengatuan orangtuanya. 

TRIBUNJATENG.COM - Polsek Kolono, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A yang dilaporkan karena membawa kabur anak orang tanpa sepengetahuan walinya.

Kejadian ini berlangsung pada tanggal 19 Juni 2023.

Kapolsek Kolono, IPDA Agusman, dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika orang tua korban melaporkan bahwa anaknya telah dibawa kabur oleh seorang pemuda berinisial A.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan alat bukti yang cukup dan bersiap untuk memproses A.

Namun, sebelum proses hukum dimulai, pelaku A melarikan diri dari kejaran polisi.

Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap A di salah satu acara lulo, tepatnya di Desa Rumba-Rumba, Kecamatan Kolono Timur, Konsel.

"Selanjutnya dibawa ke Polsek Kolono, untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur IPDA Agusman

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada A yakni Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak.

Atau kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang (melarikan perempuan tanpa izin dari orang tua atau walinya).

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Bawa Kabur Anak Orang, Pemuda di Konawe Selatan Sultra Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved