Berita Regional
Pemuda di Konawe Selatan Bawa Kabur Anak Orang Tanpa Izin, Nasibnya Berakhir di Jeruji Besi
Polsek Kolono, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A yang
TRIBUNJATENG.COM - Polsek Kolono, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A yang dilaporkan karena membawa kabur anak orang tanpa sepengetahuan walinya.
Kejadian ini berlangsung pada tanggal 19 Juni 2023.
Kapolsek Kolono, IPDA Agusman, dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika orang tua korban melaporkan bahwa anaknya telah dibawa kabur oleh seorang pemuda berinisial A.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan alat bukti yang cukup dan bersiap untuk memproses A.
Namun, sebelum proses hukum dimulai, pelaku A melarikan diri dari kejaran polisi.
Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap A di salah satu acara lulo, tepatnya di Desa Rumba-Rumba, Kecamatan Kolono Timur, Konsel.
"Selanjutnya dibawa ke Polsek Kolono, untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur IPDA Agusman
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada A yakni Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak.
Atau kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang (melarikan perempuan tanpa izin dari orang tua atau walinya).
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Bawa Kabur Anak Orang, Pemuda di Konawe Selatan Sultra Ditangkap Polisi
Seorang Kakek Curi Sepatu Rp9 Juta di Perumahan TNI, Mengaku Dijual Rp85 Ribu untuk Bayar Kos |
![]() |
---|
Rumah Kemalingan, Selebgram Denise Chariesta: Beraksi 30 Detik Bawa Kabur Motor, Malingnya Sopan |
![]() |
---|
Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Toilet Minimarket, Sebelumnya Terlihat Beli Tali |
![]() |
---|
Miris, Anggota Satpol PP Hamil Meninggal karena Dicuekin Petugas di Puskesmas |
![]() |
---|
Ilham Kacab Bank BUMN Yang Tewas Diculik Ternyata Alumni Unsoed Purwokerto: Dia Beda Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.