Berita Kriminal
Pemuda Kebelet Pengen Punya iPhone Justru Masuk Bui, Modusnya Pura-pura Beli COD
Seorang pemuda yang kebelet pengen punya iPhone 12 Pro Max kini malah masuk bui.
“Korban kemudian melapor ke Polres Tulungagung. Kami langsung melakukan penyelidikan,” tegas Iptu Mujiatno.
Polisi lalu melacak keberadaan IM berdasarkan data dan keterangan yang disampaikan B.
Akhirnya personel Resmob berhasil mengamankan IM di rumahnya pada Jumat (15/12/2023).
Polisi juga menemukan iPhone 12 Pro Max milik korban yang dibawa kabur.
Telepon genggam itu ternyata dipakai sendiri oleh IM, tidak dijual untuk mendapat keuntungan.
“Ponsel itu kami sita sebagai barang bukti. Kami juga sita dusbook ponsel dari B dan nota pembelian sebagai bukti bahwa barang itu milik korban,” papar Iptu Mujiatno.
Setelah menjalani proses penyidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan IM sebagai tersangka.
Penyidik menggunakan pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan untuk menjerat IM, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.
Polisi menahan IM di rumah tahanan Polres Tulungagung. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kebelet Pengen iPhone 12 Pro Max, Pemuda di Tulungagung Bawa Kabur Ponsel saat COD,
Penemuan Bayi di Wonogiri, Pelaku Masih Pelajar Lahiran Sendiri di Kamar Mandi Rumah |
![]() |
---|
Dokter Cabul Kembali Bertugas Tangani Pasien Sementara Korban Belum Pulih, Direktur RS: Saya Awasi |
![]() |
---|
Rektor Kampus Negeri Ternama Dilaporkan ke Polisi, Kirim Chat Ajakan Mesum dan Gambar Tak Senonoh |
![]() |
---|
Ayah dan Anak Habisi Ipar karena Tak Terima Adiknya Sering Jadi Korban KDRT, Kepala Dibacok |
![]() |
---|
Ibu dan Bayi Jadi Korban Pelemparan Batu, Hidung Luka Parah, Bayi Nyaris Buta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.