Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pemuda Kebelet Pengen Punya iPhone Justru Masuk Bui, Modusnya Pura-pura Beli COD

Seorang pemuda yang kebelet pengen punya iPhone 12 Pro Max kini malah masuk bui.

Editor: rival al manaf
istimewa
Personel Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap IM (20), pemuda asal Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Kamis (7/12/2023) malam. IM diduga telah membawa kabur ponsel merek iPhone tipe 12 Pro Max milik B, warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Tulungagung. 

“Korban kemudian melapor ke Polres Tulungagung. Kami langsung melakukan penyelidikan,” tegas Iptu Mujiatno.

Polisi lalu melacak keberadaan IM berdasarkan data dan keterangan yang disampaikan B.

Akhirnya personel Resmob berhasil mengamankan IM di rumahnya pada Jumat (15/12/2023).

Polisi juga menemukan iPhone 12 Pro Max milik korban yang dibawa kabur.

Telepon genggam itu ternyata dipakai sendiri oleh IM, tidak dijual untuk mendapat keuntungan.

“Ponsel itu kami sita sebagai barang bukti. Kami juga sita dusbook ponsel dari B dan nota pembelian sebagai bukti bahwa barang itu milik korban,” papar Iptu Mujiatno.

Setelah menjalani proses penyidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan IM sebagai tersangka.

Penyidik menggunakan pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan untuk menjerat IM, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.

Polisi menahan IM di rumah tahanan Polres Tulungagung. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kebelet Pengen iPhone 12 Pro Max, Pemuda di Tulungagung Bawa Kabur Ponsel saat COD, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved